Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DIY Naik Jadi Rp 2,1 Juta di 2024, Ini Perbandingannya sejak 2012

Kompas.com - 23/11/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

UMK tidak boleh dibawah UMP

Di sisi lain, Beny mengingatkan bahwa besaran UMK yang akan diumumkan akhir November 2023 tidak boleh di bawah UMP.

Merujuk pada UMP terbaru, ia menyebutkan bahwa tidak ada pekerja atau buruh yang mendapat upah di bawah Rp 2,1 juta.

Bila pekerja atau buruh masih diberi upah di bawah gaji tersebut, mereka bisa melapor ke Disnakertrans DIY. 

"Namanya upah minimum, tentu saja bagian dari safety net yang semestinya dipenuhi, dan itu berlakunya bagi pekerja kurang dari satu tahun," jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah 2024, Mana Saja?

UMP DIY dari 2012-2023

Diketahui, UMP DIY selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun, termasuk pada 2024 mendatang.

Upah minimum untuk pekerja atau buruh di DIY yang ditetapkan oleh pemprov mengalami kenaikan dari tahun ke tahun sejak 2012 lalu.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Senin (19/9/2022), berikut rincian UMP DIY dari 2012 hingga 2023:

  • 2012: Rp Rp 892.660
  • 2013: Rp 947.114
  • 2014: Rp 988.500
  • 2015: Rp 988.500
  • 2016: Rp 1.182.510
  • 2017: Rp 1.337.645
  • 2018: Rp 1.454.154
  • 2019: Rp 1.570.923
  • 2020: Rp 1.704.608
  • 2021: Rp 1.765.000
  • 2022: Rp 1.840.916
  • 2023: Rp 1.981.782.

Baca juga: Ketahui Perbedaan UMR, UMP, dan UMK 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com