Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan Kemenkeu, Malam Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 23/11/2023, 10:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi, Rabu (22/11/2023) malam.

Dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini menjadi puncak kontroversi yang pernah dilakukan Firli selama menjabat sebagai KPK.

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi setelah Firli menerima sebuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari yang sama.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ini Perjalanan Kasusnya

Firli terima penghargaan dari Kemenkeu

Diketahui, Firli selaku Ketua KPK menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kemenkeu bersama sejumlah instansi negara lainnya pada Rabu siang.

Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Penghargaan ini diberikan lantaran KPK memasukkan pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

"Penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi diberikan kepada... Selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar MC di Kantor Kemenkeu, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Harta Kekayaan Firli Bahuri Rp 22,8 M

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyerahkan secara langsung penghargaan itu kepada Firli Bahuri.

Dalam acara itu, beberapa kementerian dan lembaga negara lain juga mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu.

Sri Mulyani pun menyampaikan ucapan terima kasih terhadap lembaga-lembaga tersebut karena telah menjaga sekaligus memanfaatkan BMN secara maksimal.

"Kami terima kasih kepada seluruh K/L untuk terus menunjukkan kepeduliannya, tidak hanya pada saat meminta anggaran belanja negaranya, namun pada saat sudah membelanjakan, dalam bentuk belanja modal dan aset, tetap ada kepedulian untuk menjaganya," tuturnya.

Baca juga: Sederet Kontroversi soal Firli Bahuri, Terbaru Diduga Terlibat Pemerasan Mentan

Firli jadi tersangka dugaan gratifikasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023)KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023)
Hanya berselang beberapa jam setelah menerima penghargaan dari Kemenkeu, polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simajuntak di Mapolda Metro Jaya dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com