Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 Juta

Kompas.com - 14/11/2023, 08:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Asumsi penyusunan rancangan besaran BPIH

Yaqut juga menerangkan bahwa rancangan besaran BPIH disusun menggunakan dua asumsi.

Asumsi pertama adalah nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah sebesar Rp 16.000 sedangkan asumsi nilai tukar riyal terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

Selain itu, asumsi lain yang digunakan adalah kuota jemaah haji sebanyak 241.000.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.

"Dan ini akan terbagi kloter sejumlah 598," ujar Yaqut dikutip dari siaran langsung kanal YouTube DPR.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali

Rincian biaya haji reguler

Yaqut juga merinci biaya haji bagi jemaah reguler pada 2024 yang diusulkan sebesar Rp 105.095.032,34.

Jumlah tersebut terdiri dari:

  • Biaya penerbangan: Rp 36.018.391,20
  • Pelayanan akomodasi: Rp 26.983.233,86
  • Pelayanan konsumsi: Rp 0.059.839,83
  • Pelayanan transportasi: Rp 4.913.116,60
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Rp 19.489.081,89
  • Perlindungan: Rp 226.491,68
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi: Rp 216.822,17
  • Pelayanan keimigrasian: Rp 45.947,17
  • Premi asuransi dan perlindungan lainya: Rp 175.000,00
  • Dokumen perjalanan: Ep 1.762.529,46
  • Biaya hidup: Rp 3.200.002,50
  • Pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi: Rp 1.232.166,96
  • Pelayanan umum di bagian dalam negeri dan di Arab Saudi: Rp 1.452.042,96
  • Pengelolaan BPIH: Rp 319.375,06.

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jemaah Haji Wanita Setibanya dari Tanah Suci

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com