Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Holland dan Belanda

Kompas.com - 24/10/2023, 19:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Banyak orang yang menggunakan Holland dan Netherland (Belanda) secara bergantian untuk merujuk pada negara Belanda. Namun faktanya, kedua nama tersebut berbeda.

Dikutip dari laman Britannica, nama resmi negeri kincir angin tersebut adalah "Koninkrijk der Nederlanden" atau Kerajaan Belanda.

Negara ini didirikan pada tahun 1579 sebagai persatuan berbagai provinsi dan kota yang menolak pemerintahan Spanyol.

Dan, salah satu provinsi di antaranya adalah provinsi Holland yang berasal dari abad ke-12 sebagai wilayah kekuasaan Kekaisaran Romawi Suci.

Baca juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Uni Soviet dan Rusia

Saat ini provinsi tersebut sekarang terbagi menjadi Noord Holland (Holland Utara) dan Zuid Holland (Holland Selatan).

Bahkan setelah provinsi-provinsi di Belanda bersatu, Holland masih menjadi wilayah yang dominan. Kota Amsterdam, Rotterdam, dan Den Haag misalnya, berada di Holland.

Oleh karena itu, sebagian besar transaksi ekonomi dan politik di luar negeri dilakukan dengan Holland, sehingga nama "Holland" terus menjadi populer di kalangan orang asing.

Kesimpulannya, Belanda (Netherland) adalah nama yang mengacu pada negara Belanda, sedangkan Holland merupakan provinsi yang berada di negara Belanda tersebut.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Negara-negara Skandinavia dan Nordik


Sejarah singkat

Belanda merupakan kerajaan yang muncul setelah kekalahan Napoleon pada tahun 1815. Saat mendapatkan kemerdekaannya, Belanda membentuk Seven United Netherlands.

Dilansir dari laman Dutch Review, Republic of the Seven United Netherlands (Republik Tujuh Persatuan Belanda) berdiri dari tahun 1588 hingga 1795.

Republik ini muncul ketika sebagian Belanda memisahkan diri dari kekuasaan Spanyol setelah Perang Delapan Puluh Tahun atau Perang Kemerdekaan Belanda.

Baca juga: Mengapa Kawasan Eropa Utara Disebut Skandinavia?

Tujuh Persatuan Belanda terdiri dari:

  • Duchy of Guelders (Gelderland)
  • County of Holland (Provinsi Holland)
  • County of Zeeland (Provinsi Zeeland)
  • Lordship of Utrecht (Wilayah Kehormatan Utrecht)
  • Lordship of Overijssel (Wilayah Kehormatan Overijssel)
  • Lordship of Frisia (Wilayah Kehormatan Frisia)
  • Lordship of Groningen and Ommelanden (Wilayah Kehormatan Groningen dan Ommelanden)

Republik tersebut kemudian ditaklukkan oleh pasukan Perancis pada 1795. Napoleon Bonaparte kemudian mengangkat saudaranya menjadi Raja dan lahirlah Republik Batavia.

Baca juga: Sejarah di Balik Nama Union Jack, Julukan Bendera United Kingdom

Setelah kekalahan Napoleon Bonaparte, William VI of Orange mengambil alih kekuasaan sebagai “Pangeran Berdaulat”, dan memproklamasikan Persatuan Kerajaan Belanda.

Kerajaan ini merupakan gabungan wilayah-wilayah yang dulunya milik Republik Batavia, Belanda-Austria, dan Keuskupan Pangeran Liège.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com