KOMPAS.com - Banyak orang yang menggunakan Holland dan Netherland (Belanda) secara bergantian untuk merujuk pada negara Belanda. Namun faktanya, kedua nama tersebut berbeda.
Dikutip dari laman Britannica, nama resmi negeri kincir angin tersebut adalah "Koninkrijk der Nederlanden" atau Kerajaan Belanda.
Negara ini didirikan pada tahun 1579 sebagai persatuan berbagai provinsi dan kota yang menolak pemerintahan Spanyol.
Dan, salah satu provinsi di antaranya adalah provinsi Holland yang berasal dari abad ke-12 sebagai wilayah kekuasaan Kekaisaran Romawi Suci.
Saat ini provinsi tersebut sekarang terbagi menjadi Noord Holland (Holland Utara) dan Zuid Holland (Holland Selatan).
Bahkan setelah provinsi-provinsi di Belanda bersatu, Holland masih menjadi wilayah yang dominan. Kota Amsterdam, Rotterdam, dan Den Haag misalnya, berada di Holland.
Oleh karena itu, sebagian besar transaksi ekonomi dan politik di luar negeri dilakukan dengan Holland, sehingga nama "Holland" terus menjadi populer di kalangan orang asing.
Kesimpulannya, Belanda (Netherland) adalah nama yang mengacu pada negara Belanda, sedangkan Holland merupakan provinsi yang berada di negara Belanda tersebut.
Sejarah singkat
Belanda merupakan kerajaan yang muncul setelah kekalahan Napoleon pada tahun 1815. Saat mendapatkan kemerdekaannya, Belanda membentuk Seven United Netherlands.
Dilansir dari laman Dutch Review, Republic of the Seven United Netherlands (Republik Tujuh Persatuan Belanda) berdiri dari tahun 1588 hingga 1795.
Republik ini muncul ketika sebagian Belanda memisahkan diri dari kekuasaan Spanyol setelah Perang Delapan Puluh Tahun atau Perang Kemerdekaan Belanda.
Tujuh Persatuan Belanda terdiri dari:
Republik tersebut kemudian ditaklukkan oleh pasukan Perancis pada 1795. Napoleon Bonaparte kemudian mengangkat saudaranya menjadi Raja dan lahirlah Republik Batavia.
Setelah kekalahan Napoleon Bonaparte, William VI of Orange mengambil alih kekuasaan sebagai “Pangeran Berdaulat”, dan memproklamasikan Persatuan Kerajaan Belanda.
Kerajaan ini merupakan gabungan wilayah-wilayah yang dulunya milik Republik Batavia, Belanda-Austria, dan Keuskupan Pangeran Liège.
Persatuan Kerajaan Belanda ini termasuk di dalamnya adalah Belgia. Kemudian Belgia pisah pada tahun 1830 dan lahirlah Belanda seperti sekarang ini.
Saat ini, Belanda terdiri dari 12 provinsi: Groningen, Friesland, Drenthe, Overijssel, Flevoland, Gelderland, Utrecht, Holland Utara, Holland Selatan, Zealand, North Brabant, dan Limburg.
Kebingungan seputar perbedaan antara Holland dan Belanda diduga bermula dari para pelaut Belanda.
Para pelaut ini diketahui mengarungi lautan lepas selama Zaman Keemasan untuk mencari daratan baru, jalur perdagangan, dan rempah-rempah.
Dalam perjalanannya, mereka hanya menyebutkan nama negara kota asal mereka ketika ditanya asal usulnya.
Seorang pelaut Belanda dapat memberitahu rekan pedagangnya bahwa dia berasal dari Holland Selatan atau Holland Utara ketika ditanya dari mana asalnya.
Hal ini membuat banyak orang mengira Holland adalah sebuah negara. Terutama ketika pada masa itu, Belanda yang bersatu belum berbentuk negara.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/24/194500265/sering-dikira-sama-ini-perbedaan-antara-holland-dan-belanda