Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan KA Jayabaya Vs Truk Tangki di Lamongan, Jawa Timur

Kompas.com - 24/10/2023, 11:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto kecelakaan kereta api (KA) Jayabaya dengan truk tangki di Lamongan, Jawa Timur pada Senin (23/10/2023), viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh akun X @Jalur5_ pada Senin (23/10/2023).

Dalam foto, tampak truk tangki yang mengalami kecelakaan berada di dekat KA Jayabaya.

Pengunggah mengatakan, kecelakaan itu berlokasi di petak antara Stasiun Surabayan dengan Stasiun Pucuk.

KA Jayabaya 107 alami kecelakaan dengan truk tangki di Lamongan
Hari ini (23/10) KA Jayabaya 107 mengalami kecelakaan dengan truk tangki di petak Surabayan - Pucuk, Lamongan. Sebagai akibatnya terjadi gangguan perjalanan. Lokomotif dievakuasi ke Stasiun Babat pasca kejadian ini,” tulis keterangan dalam unggahan.

Hingga Selasa (24/10/2023), unggahan itu sudah dilihat sebanyak 4.096 kali.


Baca juga: KAI Ungkap Alasan Pengendara Sepeda Motor Masuk ke Stasiun Tugu Yogyakarta

Penjelasan KAI

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif membenarkan kecelakaan KA Jayabaya dengan truk tangki tersebut.

“(Kejadian) di KM 178+400 antara Stasiun Surabayan-Stasiun Pucuk pada pukul 15.45,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Ia mengungkapkan, KA Jayabaya yang mengalami kecelakaan tersebut memiliki relasi Malang-Surabaya-Pasar Senen.

Dampak kecelakaan

Luqman mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan tangki bahan bakar lokomotif KA Jayabaya mengalami kebocoran.

Sehingga KAI harus mengganti lokomotif dari Surabaya untuk melanjutkan perjalanan KA Jayabaya ke Jakarta, di mana hal ini mengakibatkan kereta mengalami keterlambatan.

Selain KA Jayabaya, ada KA lain yang juga ikut terimbas dari kecelakaan di Lamongan itu. Berikut rinciannya:

  • KA Jayabaya: terlambat 200 menit
  • KA Gumarang: terlambat 30 menit
  • KA Sembrani: terlambat 14 menit.

Meski begitu, Luqman menuturkan bahwa tidak ada korban jiwa ataupun luka atas kecelakaan tersebut.

“KAI Daop 8 mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya penumpang KA Jayabaya yang perjalanannya terganggu akibat kejadian itu,” tandasnya.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Kecelakaan Argo Semeru di Kulon Progo

Kronologi kecelakaan

Terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menceritakan kronologi kecelakaan antara KA Jayabaya dengan truk tangki.

“Semula pengemudi atas nama Mustain (55) mengendarai truk tangki nopol B 9224 UCM dari arah selatan menyebrang perlintasan rel KA ke arah utara,” ucap Yakhob kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Saat menyeberang perlintasan KA, truk tangki mengalami putus ass cross joint sehingga truk berhenti.

“Dengan dibantu didorong masyarakat sekitar, truk dapat bergeser sedikit melintasi rel tersebut,” terangnya.

Namun, rupanya bagian bumper belakang truk masih berada di atas perlintasan KA dan datanglah KA Jayabaya dengan nomor lokomotif CC 2061330 dari arah timur ke arah barat.

“Sehingga terjadi kontra KA dan truk tertemper di bagian belakang bumper truk tangki tempat dudukan pompa air,” jelasnya.

Yakhob mengatakan, meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan itu menimbulkan kerugian material kurang lebih Rp 2.500.000.

Baca juga: Penumpang Kereta Kehilangan Barang Berharga, Respons KAI Timbulkan Kecurigaan CCTV Hanya Pajangan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com