Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang untuk Berjualan di Indonesia Mulai Hari Ini, Bagaimana Nasib TikTok di Negara Lain?

Kompas.com - 04/10/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan, dia mengambil keputusan tersebut setelah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan negara.

Baca juga: 5 Poin Penting Permendag soal TikTok Shop dkk Dilarang Jualan

3. Belgia

Belgia sementara waktu juga telah melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal.

Larangan ini diambil atas dasar kekhawatiran negara tersebut tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

Perdana Menteri Alexander de Croo mengatakan, larangan enam bulan itu didasarkan pada peringatan dari badan keamanan negara dan pusat keamanan siber.

4. Kanada

Kanada mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok.

TikTok dinilai dapat menimbulkan risiko yang “tidak dapat diterima” terhadap privasi dan keamanan. 

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Apa Pengaruhnya bagi Konsumen Indonesia?

5. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya menggunakan TikTok di ponsel kantor mereka.

Selain itu, pemerintah Denmark juga memerintahkan staf yang telah menginstal TikTok untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat sesegera mungkin.

Kementerian mengatakan, larangan tersebut karena adanya pertimbangan keamanan yang berat serta kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.

6. Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa yang merupakan tiga lembaga utama di blok beranggotakan 27 negara tersebut telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada perangkat staf.

Berdasarkan larangan Parlemen Eropa, anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Baca juga: Pemerintah Larang TikTok Shop dkk, Kapan Ketentuan Itu Mulai Berlaku? Ini Kata Kemendag

7. Perancis

Di Perancis, penggunaan TikTok dan aplikasi media sosial lainnya, seperti Twitter dan Instagram untuk keperluan rekreasional di ponsel pegawai pemerintah telah dilarang karena kekhawatiran mengenai langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai.

Pernyataan pemerintah Perancis tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, namun mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan yang menargetkan TikTok.

8. India

India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan puluhan aplikasi China lainnya, seperti aplikasi perpesanan WeChat pada 2020 karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan tersebut muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan. Bentrokan ini menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com