Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 07:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melarang penjualan online melalui aplikasi social e-commerce, seperti TikTok Shop. Aplikasi tersebut nantinya hanya akan bisa digunakan untuk promosi barang dan jasa.

Larangan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (26/9/2023), penjualan lewat TikTok Shop dilarang untuk menjaga produk UMKM, mencegah platform tersebut menguasai algoritma, dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

Selain itu, larangan ini dibuat untuk mengatur barang dari luar negeri masuk ke Indonesia dan menjaga produk dalam negeri dari barang impor yang sangat murah.

Larangan ini akan termuat dalam revisi Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Terkait larangan penjualan melalui social e-commerce seperti TikTok Shop, apakah kondisi ini akan memengaruhi konsumen Indonesia?

Baca juga: Apa Alasan TikTok Shop dkk Dilarang? Ini Penjelasan Pemerintah


Dampak pelarangan TikTok Shop

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengungkapkan, efek pelarangan social e-commerce seperti TikTok Shop, konsumen tidak akan bisa mendapatkan keuntungan dari transaksi menggunakan aplikasi tersebut.

Sebagai contoh, konsumen tidak bisa berbelanja dan menikmati diskon di TikTok Shop. 

Meski begitu, dia mengungkapkan, dampak ini hanya akan berlaku jangka pendek atau tidak akan berlangsung lama setelah TikTok Shop dilarang.

"Konsumen Indonesia merupakan kelompok yang cair dan mudah beradaptasi dalam melakukan transaksi," lanjut dia.

Agus menambahkan, konsumen Indonesia akan cepat beradaptasi dengan sistem transaksi yang tersedia. Saat social e-commerce dilarang, mereka kemungkinan akan kembali belanja secara daring melalui market place di e-commerce.

Oleh karena itu, dia menegaskan perubahan ini tidak akan secara signifikan mengurangi minat belanja konsumen secara online.

Baca juga: Apakah Sepinya Pasar Tradisional Hanya karena Kehadiran TikTok Shop?

Halaman:

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Tren
Mengenang Yayu Unru, Aktor Legendaris Indonesia yang Meninggal akibat Serangan Jantung

Mengenang Yayu Unru, Aktor Legendaris Indonesia yang Meninggal akibat Serangan Jantung

Tren
4 Rumah yang Berpotensi Tersambar Petir Saat Hujan, Bagaimana Cara Mencegahnya?

4 Rumah yang Berpotensi Tersambar Petir Saat Hujan, Bagaimana Cara Mencegahnya?

Tren
6 Temuan Ilmiah Paling Menakjubkan Sepanjang 2023, Apa Saja?

6 Temuan Ilmiah Paling Menakjubkan Sepanjang 2023, Apa Saja?

Tren
Batu Akik dari Telur Dinosaurus 60 Juta Tahun Ditemukan di Inggris

Batu Akik dari Telur Dinosaurus 60 Juta Tahun Ditemukan di Inggris

Tren
5 Efek Samping Terlalu Sering Minum Air Panas, Apa Saja?

5 Efek Samping Terlalu Sering Minum Air Panas, Apa Saja?

Tren
Perjalanan Kasus Siswa SD di Bekasi Meninggal Usai Di-'sliding' Teman dan Kaki Diamputasi

Perjalanan Kasus Siswa SD di Bekasi Meninggal Usai Di-"sliding" Teman dan Kaki Diamputasi

Tren
Berkaca dari Kasus Siswa SD Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi, Ini Penyebab dan Gejala Kanker Tulang

Berkaca dari Kasus Siswa SD Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi, Ini Penyebab dan Gejala Kanker Tulang

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Tren
Sosok Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Sosok Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Tren
BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 8-9 Desember 2023

BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 8-9 Desember 2023

Tren
Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

Tren
Jangan Telat, Promo Ancol “Hemat BerTiga” Hanya sampai 15 Desember 2023

Jangan Telat, Promo Ancol “Hemat BerTiga” Hanya sampai 15 Desember 2023

Tren
4 Manfaat Jalan Kaki Mundur dan Risikonya

4 Manfaat Jalan Kaki Mundur dan Risikonya

Tren
Situs Nuklir Sellafield di Inggris Diduga Bocor, Potensi Bahaya Lampaui Chernobyl

Situs Nuklir Sellafield di Inggris Diduga Bocor, Potensi Bahaya Lampaui Chernobyl

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com