Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Menurut Kemenpan-RB

Kompas.com - 27/09/2023, 17:30 WIB
Aulia Zahra Zain,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah dibuka pada bulan September 2023. 

Butuh banyak persiapan yang harus dilakukan agar dapat lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa terdapat beberapa persyaratan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023. 

"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll. Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," ujar Averrouce kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Persiapan CPNS dan PPPK 2023

Berikut persiapan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023: 

1. Mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, pelamar harus mencermati bagaimana persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh CPNS.

Sedangkan persyaratan umum pendaftaran PPPK 2023 adalah:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, Alur, dan Cara Daftarnya

Pembuatan akun SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dibuka sejak 20 September. Sampai kapan pembuatan akun dapat dilakukan?sscasn.bkn.go.id Pembuatan akun SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dibuka sejak 20 September. Sampai kapan pembuatan akun dapat dilakukan?

2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Beberapa dokumen harus dipersiapkan guna mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficialberikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar: 

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah 
  5. Transkrip nilai 
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. 

Baca juga: Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

3. Siap untuk ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. 

Sebelum mengikuti seleksi, pelamar harus mengerti bahwa ia harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia.

"Calon pelamar juga perlu mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekali pun," ujar Averrouce. 

Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

4. Aktif mencari informasi di laman resmi CASN 2023

Dalam mempersiapkan diri agar lolos CPNS dan PPPK 2023, pelamar perlu aktif untuk mencari informasi pada website resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN 2023. 

Averrouce mengatakan, tujuan aktif mencari informasi terkait seleksi CASN 2023 pada website resmi instansi pemerintah adalah agar terhindar dari informasi palsu (hoax) dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN. 

"Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK 2023 dengan meminta sejumlah uang," ujarnya. 

Lebih lanjut, Averrouce menuturkan bahwa pelaksanaan selesi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. 

Informasi lebih lengkap soal website resmi CASN 2023 dapat dilihat di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com