KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai 17 September 2023.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).
Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Kendati demikian, beberapa kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?
Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.
"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.
Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.
Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu.
Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.