Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 23/09/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 resmi dibuka pada Jumat (22/9/2023).

Hal tersebut diketahui dari unggahan Prakerja di akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu?" tulis Prakerja.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), pendaftaran Kartu Prakerja dibuka setiap dua minggu bertepatan dengan Jumat pukul 12.00 WIB.

Bagi Anda yang berencana mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61, berikut link dan cara mendaftarnya.

Baca juga: Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja Akan Dibuka Setiap 2 Minggu Sekali

Link pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftar dapat menyimak informasi lengkap mengenai syarat, tahapan, dan fasilitas yang mereka terima sebagai peserta Kartu Prakerja melalui link di bawah ini:

Baca juga: Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program tersebut juga dapat diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipahami. Berikut daftarnya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Ramai soal Ikut Pelatihan Prakerja Selama 3 Hari di Hotel Dapat Dana Rp 2,5 Juta, Ini Kata Manajemen

Besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja 

Peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat insentif beserta saldo supaya dapat mengikuti pelatihan.

Merujuk laman Kartu Prakerja, peserta akan memperoleh insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari kerja yang diberikan sebanyak satu kali.

Selain itu, peserta juga diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang dibayarkan sebanyak dua kali.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61

Pendaftar wajib mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja agar mereka dinyatakan lolos sebagai peserta.

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/
  • Pilih menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan email dan password lalu klik "Daftar"
  • Selanjutnya, isi NIK, nomor KK, beserta tanggal lahir. Jika sudah, klik "Lanjut"
  • Lengkapi data diri. Pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  • Tunggu beberapa saat sampai verifikasi KTP selesai
  • Lakukan pindai wajah dan tunggu sampai verifikasi selesai
  • Jawah beberapa pertanyaan terkait alasan mendaftar mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan sesungguhnya
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Isi pernyataan. Jika sudah selesai, klik "Lanjut"
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB). Jika sudah klik "Lanjut".

Baca juga: Dikritik Warganet karena Biaya Pelatihan Lebih Besar Dibanding Insentif, Begini Respons Prakerja

Cara pilih gelombang Kartu Prakerja

Pendaftar yang sudah menyelesaikan tahap pendaftaran akun dapat mengikuti Kartu Prakerja dengan memilih gelombang yang tersedia.

Simak caranya di bawah ini:

  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
  • Klik "Gabung Gelombang"
  • Tunggu konfirmasi pilihan gelombang. Lalu, klik "Gabung"
  • Setuju kolom persetujuan
  • Jika sudah, mendaftar tinggal menunggu pengumuman kelolosan gelombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com