Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Pertanyakan Ketimpangan Formasi CPNS dan PPPK dalam Seleksi CASN 2023, Ini Kata BKN

Kompas.com - 23/09/2023, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 menuai sorotan warganet di media sosial X (dulu Twitter) dan TikTok.

Mereka mempertanyakan ketimpangan jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, alokasi formasi PPPK lebih banyak dibandingkan dengan CPNS.

"Tahun ini gak kayak tahun 2021 yg formasi CPNS banyak banget. 2023 lebih fokus ke P3K atau PPPK. Sedih jg pengalaman min 2 tahun walau umum," tulis akun X @pieco*********.

"Satu Indonesia di prank sama pembukaan CPNS 2023. Yg isinya kebanyak PPPK bukan CPNS. Apa kabar yang udah belajar dari awal tahun, ikut bimbel, tryout sana sini, tapi formasi gak ada yang sesuai sama gelar pendidikan," tulis pengguna TikTok @hey****.

Lantas, mengapa tahun ini formasi PPPK lebih banyak dari CPNS?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan buka suara terkait ketimpangan formasi CPNS dan PPPK pada seleksi CASN 2023.

"Tahun ini diprioritaskan untuk pengisian formasi PPPK," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2023).

Saat ditanya apakah keputusan itu diambil untuk mengurai permasalahan tenaga honorer di kementerian serta pemerintah pusat dan daerah, Nur Hasan enggan berkomentar.

Senada dengan Nur Hasan, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga mengatakan seleksi CASN 2023 diprioritaskan untuk PPPK.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," ujarnya, dilansir dari laman BKN.

Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, dari Pemula hingga Ahli Muda

Mekanisme seleksi CASN 2023

Haryomo menjelaskan, seleksi CASN 2023 telah melewati mekanisme yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai, juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

"Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan," kata dia.

Baca juga: Rekrutmen PPPK BSSN 2023, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Perbandingan alokasi CPNS dan PPPK 2023

Sebelumnya, telah diinformasikan alokasi dalam seleksi CASN 2023 adalah sebanyak 572.496 formasi. Dari jumlah itu, PPPK mendapat 543.593 formasi.

Lowongan PPPK itu dialokasikan untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis. Sementara alokasi CPNS hanya 28.903 formasi.

Nantinya, para CASN tersebar di pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan di pemerintah daerah 493.634.

Jadwal pendaftaran PPPK 2023

Pelaksanaan seleksi PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan yang dimulai pada 20 September 2023 dan berakhir pada 11 Februari 2024. Berikut jadwalnya:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024.
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com