Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Kompas.com - 16/09/2023, 20:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai 17 September 2023.

Setelah lolos administrasi, peserta akan menghadapi seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar pada 4-13 November 2023.

Merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS 2023 meliputi tiga jenis tes, yakni:

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK)
  • Tes intelegensia umum (TIU)
  • Tes karakteristik pribadi (TKP).

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan.

"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk materi SKD masih terdiri dari TWK, TIU dan TKP," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Lantas, apa saja materi atau kisi-kisi SKD CPNS 2023?

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Benarkah?


Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

Kisi-kisi SKD CPNS 2023

SKD adalah tahapan awal setelah seleksi administrasi untuk menjaring calon aparatur sipil negara (CASN).

Dilakukan secara serentak, peserta dan masyarakat dapat memantau nilai secara langsung melalui siaran yang akan disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika lolos tahap ini, nantinya peserta dapat melanjutkan perjalanan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan masing-masing instansi.

Sementara itu, dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, tiga macam SKD tahun ini memiliki tipe soal dan tujuan pengujian yang berbeda.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?

Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2023:

1. Materi TWK

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan.

Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam, yaitu:

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.
  • Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS dan Syaratnya, Berlaku Mulai Januari 2024

2. Materi TIU

TIU merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Materi TIU terdiri dari:

a. Kemampuan verbal, meliputi:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
  • Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan, dan menarik kesimpulan.

b. Kemampuan numerik, meliputi:

  • Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
  • Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.
  • Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, meliputi:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan hubungan tersebut pada situasi atau kasus lain.
  • Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
  • Serial: Mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS

3. Materi TKP

TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta. Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:

  • Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
  • Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Jumlah soal dan pembobotan nilai SKD CPNS 2023

Materi ujian SKD CPNS 2023.Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Materi ujian SKD CPNS 2023.

SKD yang terdiri dari tiga jenis tes dilaksanakan dalam durasi 100 menit untuk peserta normal, serta 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Masih merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, SKD terdiri dari 100 soal dengan perincian sebagai berikut:

1. TWK

TWK terdiri dari 30 soal dengan pembobotan sebagai berikut:

  • Jawaban benar bernilai 5
  • Salah atau tidak menjawab bernilai 0.

2. TIU

Terdiri dari 35 soal, berikut pembobotan nilai TIU dalam SKD CPNS 2023:

  • Jawaban benar bernilai 5
  • Salah atau tidak menjawab bernilai 0.

3. TKP

TKP terdiri dari 45 soal dengan nilai pembobotan:

  • Jawaban benar bernilai paling rendah 1
  • Jawaban benar bernilai paling tinggi 5
  • Tidak menjawab bernilai 0.

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?

Nilai ambang batas SKD CPNS 2023

Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh peserta adalah 550, yakni 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, serta 225 untuk TKP.

Sementara itu, nilai ambang batas atau nilai minimal yang harus dipenuhi masing-masing peserta berbeda, tergantung jalur seleksi yang diikuti.

Berikut nilai ambang batas umum yang harus dipenuhi peserta:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.

Namun, untuk beberapa peserta dengan jalur khusus, nilai ambang batas ditentukan sebesar:

a. Cumlaude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
  • Nilai TIU paling rendah: 85.

b. Penyandang disabilitas dan Putra/putri Papua:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Nilai TIU paling rendah: 60.

Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com