Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Tanjung Priok 1984, Apa yang Terjadi?

Kompas.com - 12/09/2023, 07:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Setelah kejadian

Setelah kejadian itu, banyak pihak yang menyayangkan tindakan angkatan bersenjata saat peristiwa berlangsung.

Dikutip dari Kompas.com (13/9/2021), banyak tanggapan muncul bahwa peristiwa ini telah melanggar HAM dan harus segera diselesaikan.

Kasus kemudian berlanjut hingga sidang subversi. Sejumlah orang diadili atas tuduhan melawan pemerintahan yang sah.

Dua orang terdakwa Salim Qadar dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Tonny Ardie 17 tahun 6 bulan penjara.

Setelah kerusuhan itu, pihak militer mengatakan bahwa aksi penembakan dipicu oleh seorang pria berpakaian militer yang membagikan selebaran antipemerintah.

Jenderal Hartono Rekso Dharsono kemudian ditangkap lantaran ia diduga menghasut kerusuhan tersebut.

Setelah menjalani sidang empat bulan, ia divonis bersalah. Ia dibebaskan pada September 1990 setelah dipenjara selama lima tahun.

Berdasarkan catatan resmi, diketahui terdapat 24 korban tewas dan 52 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sedangkan masyarakat Priok memperkirakan total ada 400 orang tewas dan hilang.

Dari kerusuhan ini, setidaknya ada 169 warga sipil ditahan tanpa surat perintah serta para pemimpinnya ditangkap dan diadili.

Yang lain, termasuk Amir Biki menjadi korban tewas dalam tragedi berdarah tersebut.

Baca juga: Kengerian Tragedi Halloween Itaewon: Orang-orang Jatuh seperti Domino hingga Saling Tumpuk

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Verelladevanka Adryamarthanino | Sari Hardiyanto, Nibras Nada Nailufar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com