KOMPAS.com - Bey Triadi Machmudin resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (1/9/2023).
Ia bakal menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar habis pada Selasa (5/9/2023).
Bey ditunjuk menggantikan mantan Wali Kota Bandung tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penunjukan Bey sebagai Pj Gubernur Jawa Barat diumumkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: Harta Kekayaan Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng yang Gantikan Ganjar Pranowo
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023), Bey yang saat ini menduduki jabatan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden lahir pada 15 April 1970 di Cirebon, Jabar.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan dan pernah menempuh studi S2 Magister Teknik di Institut Teknologi Bandung.
Selama berkarier di Istana, Bey juga pernah menduduki posisi Kepala Biro Pers Istana. Jabatan ini ia emban pada 2015.
Setelah itu, ia dilantik menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 20 Januari 2021.
Dilansir dari laman Pemprov Jabar, DPRD Jabar sebelumnya mengusulkan dua nama lain Pj Gubernur selain Bey.
Mereka adalah Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Asep N. Mulyana dan Dirut Institut Pembangunan Unpad Keri Lestari.
Baca juga: Daftar 10 Nama Pejabat yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur
Bey memiliki harta kekayaan yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.
Bila ditotal, harta kekayaan Bey mencapai Rp 9.477.614.231 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.
Berikut rincian harta kekayaan Bey Machmudin sebagaimana dilansir dari laman LHKPN KPK:
Baca juga: Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sultra, Siapa Andap Budhi Revianto?
Baca juga: Ridwan Kamil Pin Kritik Warganet yang Memanggilnya Maneh, Pakar: Usaha Menggiring Pengikut