Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB Ungkap Adanya Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua

Kompas.com - 01/09/2023, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka mulai 17 September 2023.

Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.

Tahun ini, seleksi CASN meliputi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan kembali diadakan untuk dua jalur, yakni penetapan kebutuhan umum dan khusus.

Penetapan kebutuhan umum bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dari setiap instansi yang membuka rekturmen.

Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Sementara formasi khusus ditujukan untuk WNI yang masuk ke dalam empat kategori tertentu, yakni lulusan berpredikat terbaik atau cumlaude, diaspora atau WNI yang tinggal di luar negeri, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat.

"(Sesuai) Permenpanrb 52/2021 perubahan sebagian dari Permenpanrb 27/2021. Dua-duanya berlaku," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu informasi seleksi CASN 2023 yang akan disampaikan pada 16 September 2023.

"Persyaratan/informasi rekrutmen ASN (CPNS & PPPK) TA 2023 seperti umur, kualifikasi pendidikan, ijazah, kebutuhan ASN, dll, kiranya dapat merujuk ke pengumuman instansi yang akan diumumkan pada tanggal 16 September 2023 nanti," tegas dia kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

Lantas, apa itu penetapan kebutuhan khusus untuk seleksi CPNS berupa cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat?


Ketentuan persyaratan kebutuhan khusus seleksi CPNS

Dilansir dari Permenpanrb 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut empat jalur seleksi PNS berdasarkan penetapan kebutuhan khusus dari Kemenpan-RB.

Sebagai catatan, penetapan kebutuhan khusus untuk instansi pusat berlaku empat jalur yaitu cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat.

Sementara untuk jalur seleksi putra/putri asal Papua dan Papua Barat tidak berlaku untuk instansi daerah.

Syarat seleksi CPNS jalur cumlaude

Seleksi PNS jalur cumlaude berlaku untuk putra/putri luluran terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cumlaude. Berikut persyaratannya:

  • Khusus bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat
  • Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian” atau cumlaude
  • Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” atau cumlaude dari kementerian terkait.

Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Syarat seleksi CPNS jalur penyandang disabilitas

Kemenkumham buka 2.578 formasi CPNS dan PPPK 2023Kemenkumham Kemenkumham buka 2.578 formasi CPNS dan PPPK 2023

Posisi PNS bagi penyandang disabilitas dikhususkan untuk jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, pekerjaan dilakukan secara rutin, pekerjaan tidak memerlukan persyaratan khusus, lingkungan kerja tidak berisiko tinggi.

Berikut persyaratan seleksi PNS berdasarkan penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas:

  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar
  • Dapat melamar pada kebutuhan umum selain yang khusus penyandang disabilitas jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Syarat seleksi CPNS jalur diaspora

Seleksi CPNS kebutuhan khusus diaspora ditujukan untuk WNI yang sedang tinggal di luar negeri. Berikut persyaratannya:

  • WNI memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia
  • Pelamar bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat dua tahun
  • Jabatan yang dapat dilamar yakni:
    • Jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah magister
    • Jabatan perekayasa dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah sarjana
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dapat berusia paling tinggi 40 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
  • Membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, di dalam negeri maupun di luar negeri
  • Membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila

Pelamar jalur diaspora yang terbukti melakukan kecurangan maka lamarannya dapat dibatalkan.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?

Syarat seleksi CPNS jalur putra/putri Papua dan Papua Barat

Kebutuhan pengadaan khusus ini ditujukan bagi masyarakat yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat. Berikut syaratnya:

  • Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat sesuai syarat penetapan kebutuhan umum
  • Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat
  • Melampirkan bukti keturunan Papua/Papua Barat berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com