Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Kuotanya

Kompas.com - 26/08/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Rekrutmen CASN Kejaksaan tahun ini meliputi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, rekrutmen CASN Kejaksaan 2023 tidak hanya terbuka bagi lulusan S-1 dan D-3.

Pendaftar lulusan SMA juga diberikan untuk bergabung dengan Kejaksaan RI untuk sejumlah posisi tertentu.

"Yang penting (syaratnya) belum pernah dipidana, berkelakuan baik, kemudian kalau pengurus bersedia melepaskan jabatan sebagai pengurus keanggotaan partai politik," kata Hermon dalam podcast di kanal YouTube Kejaksaan RI, Jumat (25/8/2023).

Selain itu, pendaftar juga disyaratkan sehat jasmani dan rohani, berkompetensi, dan integritas moral yang baik. 

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya

Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA

Kejaksaan telah merilis daftar posisi yang dapat didaftar oleh lulusan SMA pada rekrutmen CPNS tahun ini melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Jumat (25/8/2023).

Formasi CPNS Kejaksaan tahun ini sebanyak 7.846 yang terbagi atas empat jenis jabatan.

Lantas, posisi apa saja yang dapat dilamar oleh lulusan SMA? Berikut daftarnya:

Baca juga: Tes Seleksi CASN 2023 Pakai Metode CAT, Daftar di sscasn.bkn.go.id

1. Pengelola penanganan perkara

Jumlah formasi: 2.142 orang. 

Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi pengelola penanganan perkara adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hiku, perdata dan TUN, tindak pidana militer.

2. Penjaga tahanan

Jumlah formasi 2.258 orang. 

Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi penjaga tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Baca juga: Kemenpan-RB Ungkap Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Wajib Dicatat

Syarat daftar CPNS Kejaksaan

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), Hermon juga membeberkan syarat mendaftar CPNS Kejaksaan.

Berikut rinciannya:

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan laki-laki 160 centimeter dan tinggi badan perempuan 155 centimeter
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan RI (@kejaksaan.ri)

Memiliki kemampuan bela diri

Hermon menyampaikan, khusus untuk pendaftar penjaga tahanan, salah satu kemampuan dibutuhkan adalah kemampuan bela diri, seperti karate atau judo.

Kemampuan bela diri bisa dibuktikan saat mendaftar lewat sertifikat dari wadah atau organisasi, medali, atau piagam kejuaraan bela diri.

Sementara untuk syarat minimal nilai rapor pendaftar lulusan SMA adalah 7,00, sementara minimal IPK untuk lulusan S-1 adalah 3,00.

Baca juga: Kapan Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Dibuka? Ini Kata BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com