Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Eks Perwira Polisi Militer Brasil yang Dihukum 275 Tahun Penjara Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 19/08/2023, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang mantan perwira polisi militer Brasil divonis hukuman penjara selama lebih dari 200 tahun karena terlibat kasus pembantaian pada 2015.

Setelah sempat menjadi buronan, Antonio Jose De Abreu Vidal Filho (29) akhirnya berhasil ditangkap di New Hampshire, Amerika Serikat.

Antonio Jose telah divonis hukuman penjara selama 275 tahun 11 bulan oleh pengadilan pidana di Brasil pada Juni tahun ini.

Dilansir dari NBC Boston, Rabu (16/8/2023), Antonio dinyatakan bersalah dan terlibat dalam sebelas kasus pembunuhan di pinggiran Fortaleza, negara bagian Ceara, Brasil.

Kejahatan itu terjadi pada November 2015 dan dikenal sebagai kasus "Pembantaian Curio", nama lingkungan Fortaleza yang menjadi lokasi kejadian.

Selain sebelas pembunuhan, dia juga terlibat dalam tiga kasus percobaan pembunuhan serta penyiksaan fisik dan mental.

Tak sendiri, tindakan kejam tersebut dilakukan bersama tiga petugas polisi militer Brasil lain.

Baca juga: Turkiye Vonis Harun Yahya Penjara 8.658 Tahun, Bisakah Indonesia Jatuhkan Pidana Selama Itu?


Ikuti sidang jarak jauh karena kabur

Diberitakan New York Post, Kamis (17/8/2023), secara total, sekitar 20 petugas polisi Negeri Samba sempat diadili atas kasus pembantaian Curio.

Namun, Antonio tak menghadiri persidangan secara langsung, melainkan dari jarak jauh karena telah melarikan diri ke Amerika Serikat pada 2019.

Namanya pun masuk dalam daftar buronan internasional setelah Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol mengeluarkan Red Notice.

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sebelum dilakukan ekstradisi atau penyerahan kepada negera yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada Sambo dan Mantan Ketua MK

Berhasil ditangkap

Setelah kabur sejak 2019, Antonio akhirnya ditangkap di Rye, New Hampshire, Amerika Serikat oleh badan Immigration and Customs Enforcement (ICE) Enforcement and Removal Operations (ERO) pada Senin (14/8/2023).

Tidak ada perincian lebih lanjut tentang bagaimana sosoknya dapat terlacak di New Hampshire atau aktivitasnya selama di negara bagian Amerika itu.

Pelaku dengan hukuman lebih dari 200 tahun penjara ini juga akan menjadi tahanan ICE sembari menunggu sidang di hadapan hakim imigrasi federal.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com