Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fresh Graduate Boleh "Nego" Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 15/08/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negosiasi gaji merupakan hal yang wajar dilakukan oleh calon karyawan dan pihak perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan bahwa calon karyawan termasuk fresh graduate boleh melakukan nego gaji saat melamar pekerjaan.

"Siapa pun calon pekerja termasuk fresh graduate, tidak dilarang untukbernegosiasi soal upah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2023).

Namun bagi para lulusan baru atau fresh graduate, hal ini akan terasa membingungkan, terutama mengenai besaran nominal gaji yang diajukan.

Pasalnya mereka baru pertama kali terjun ke dunia kerja.

Baca juga: PLN Buka Lowongan Kerja, Mengapa Hanya untuk Lulusan Luar Negeri?


Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

Lantas, berapa besaran gaji yang disarankan untuk fresh graduate saat melakukan negosiasi?

Upah minimum jadi patokan

Anwar mengungkapkan bahwa besaran nego gaji para fresh graduate tidak dipatok dengan nominal pasti.

"Besaran upah yang akan dinegosiasikan tidak terbatas," katanya lagi.

Namun, Anwar menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan gaji kepada karyawanya paling tidak sebesar upah minimum.

"Yang jelas pengusaha paling sedikit wajib memberikan upah sebesar upah minimum, sehingga pekerja bila akan menegosiasikan upahnya tentunya di atas upah minimum," kata Anwar.

Baca juga: 1.921 CASN Memilih Mundur, Berapa Gaji PPPK?

Besaran gaji fresh graduate

Ilustrasi fresh graduate.Niken Monica Ilustrasi fresh graduate.

Saat disinggung soal minimal gaji fresh graduate, Anwar mengatakan bahwa besarannya sesuai dengan upah minimum di wilayah tersebut.

"Minimal harus upah minimum," tutur Anwar.

Namun demikian, imbuhnya, perusahaan dapat menentukan kriteria lainnya tergantung kualifikasi pekerja yang dibutuhkan perusahaan.

Dengan demikian upah yang diberikan nilainya bisa menjadi di atas upah minimum.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com