KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Silmy Hakim menyinggung soal fenomena brain drain di tengah banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah ke Singapura per tahunnya.
Menurutnya, WNI pindah ke Singapura patut diwaspadai sebagai alarm kemungkinan pelarian modal manusia atau brain drain.
Pasalnya, jumlah WNI yang pindah ke Singapura cukup banyak dan fakta bahwa mereka yang pindah merupakan warga intelek di usia yang masih produktif.
"Ini fenomenanya kan yang pindah itu adalah orang-orang produktif memiliki keahlian, expertise, dan talenta-talenta baik ini kan merupakan aset. Bagaimana kita menjaga mereka supaya ada di Indonesia? Itu kan menjadi PR bersama," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/7/2023).
Sebelumnya, Silmy sempat mengatakan bahwa sebanyak 1.000 mahasiswa asal Indonesia yang berusia 25-35 tahun memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura per tahunnya.
Alasannya beragam, mulai dari kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan yang lebih baik.
Lantas, apa itu brain drain?
Baca juga: WNI Ceritakan Alasan Pindah Jadi Warga Negara Singapura
Dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2023), Sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho menjelaskan, secara sederhana, brain drain adalah fenomena hengkangnya modal sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain.
Brain drain umumnya terjadi pada orang-orang cerdas dan pandai yang tidak kembali ke asalnya dan memilih untuk memutuskan menetap di negara lain.
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Tri Kartono mengatakan, fenomena brain drain di Indonesia tidak hanya terjadi pada WNI yang memutuskan untuk menetap di Singapura, tetapi juga WNI yang tinggal di Amerika Serikat.
"(Mereka) yang memiliki kepandaian yang intelektual capitalnya itu tinggi itu justru memilih bekerja di negara lain bahkan menetap di negara lain," terang dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: 3.912 WNI Potensial Jadi WN Singapura Sepanjang 2019-2022
Lebih lanjut, Drajat menjelaskan bahwa fenomena brain drain bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari pull factor (faktor penarik) dan push factor (faktor pendorong).
Menurutnya, keputusan WNI pindah ke Singapura disebabkan oleh adanya pull factor.
"(Mereka) lebih mudah terfasilitasi dan lebih dihargai. Ditambah lagi penghargaannya tinggi, gajinya tinggi. Kemudian tidak hanya dikasih gaji tapi fasilitas, seperti rumah, mobil disediakan, dan diberi posisi penting," jelas Drajat.
Faktor dorongan lainnya juga bisa diperoleh dari jaminan-jaminan masa depan yang diperoleh pada WNI.