Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Poin Revisi UU Desa: Gaji, Masa Jabatan, Tunjangan, dan Dana Desa

Kompas.com - 06/07/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembahasan RUU Desa ini dilakukan setelah para kepala desa berunjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Januari 2023.

Para kepala desa saat itu meminta DPR untuk mengubah sejumlah pasal dalam UU Desa.

Lima bulan kemudian, DPR membentuk panitia kerja untuk mulai menyusun draf RUU Desa dan menggelar rapat pertama pada 19 Juni 2023.

Berikut empat poin penting dari beberapa perubahan yang diusulkan DPR dalam RUU Desa:

Baca juga: Di Hadapan Asosiasi Kepala Desa, Dasco Sebut RUU Desa Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR pada 11 Juli

1. Kenaikan gaji

Dikutip dari Kompas TV, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Mazaat mengusulkan gaji dan tunjangan kepala desa dinaikkan. Ia beralasan, gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat.

Pihaknya juga mengusulkan minimal gaji kepala desa Rp 3,7 juta dan harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan

Menurutnya, ia kerap mendengar kabar kepala desa terlilit uang dan berujung pada perceraian dengan pasangannya.

Oleh karena itu, Syahrul menilai kenaikan gaji kepala desa ini perlu untuk segera dilakukan.

"Jadi saya minta gajinya itu juga perlu ditingkatkan lagi," kata Syahrul dalam rapat panitia kerja, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Sistem Kebut Semalam RUU Desa Timbulkan Tanya, Bentuk Transaksi Elektoral Pemilu 2024?

2. Tunjangan purnatugas

Selain kenaikan gaji, DPR juga mengusulkan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima tunjangan purnatugas.

Tunjangan itu akan diberikan satu kali dalam bentuk uang setelah mereka selesai menjalankan tugas.

Tim Ahli Baleg mengatakan, tunjangan purnatugas bagi kepala desa ini tertuang dalam Pasal 26 dan Pasal 50A huruf c untuk perangkat desa.

Sementara tunjangan purnatugas untuk BPD diatur dalam RUU Desa Nomor 62 huruf f.

"Anggota badan permusyawaratan desa, berhak, huruf (f) mendapatkan tunjangan Purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan yang diatur dalam peraturan pemerintah," kata Tim Ahli Baleg, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (26/6/2023).

Baca juga: Teriakan Siap Dipilih Kembali Terdengar Saat Rapat Pleno Baleg Sahkan Draf RUU Desa

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com