Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Redenominasi? Kenali Tujuan dan Risikonya!

Kompas.com - 28/06/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menyiapkan desain dan tahapan redominasi.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo, pihaknya sudah mempersiapkan redominasi rupiah sejak lama dan penerapannya tinggal menunggu waktu.

"Kami dari dulu sudah siap, tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Dilansir dari Kompas.com (2020), rencana redominasi pernah dikemukakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).

Hal itu tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2023 yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.

Baca juga: Viral, Twit Uang Pangkal Jalur Mandiri Undip Capai Ratusan Juta, Ini Kata Pihak Kampus


Lantas, apa itu redominasi?

Apa itu redenominasi?

Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Sederhananya, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada.

Baca juga: Mulai Agustus, QRIS Bisa Dipakai untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai, Ini Caranya

Sementara, dikutip dari laman Kemenkeu, redenominasi pada mata uang rupiah akan mengurangi tiga angka nol di belakang.

Artinya, mata uang Rp 1.000 yang mengalami redenominasi akan menjadi Rp 1.

Tujuan dari redenominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.

Baca juga: Viral, Video Uang Uncut atau Uang Bersambung yang Bisa Dipesan, Ini Kata BI

Sebagai contoh uang Rp 10.000 yang mengalami redenominasi, maka penulisannya berubah menjadi Rp 10.

Adapun nilai uang tersebut masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.

Artinya, jika harga susu adalah Rp 10.000, setelah redenominasi harga susu itu menjadi Rp 10.

Baca juga: Besaran Uang Pangkal UNS, Unsoed, Unesa, dan UPN Veteran Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com