Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta dan Dugaan Kasus Empat Kerangka Bayi di Banyumas, Disebut Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak

Kompas.com - 25/06/2023, 11:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga dibuat terkejut dengan penemuan empat kerangka bayi di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemilik kebun, Prasetyo Tomo (42) mengungkapkan, penemuan kerangka bermula saat pekerjanya tengah meratakan tanah.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (22/6/2023), saat itu hanya tulang belulang berukuran kecil yang terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.

"Tadinya mau dibuang, tapi saya bilang 'jangan dulu', saya lapor RT dulu," kata dia.

Namun, dalam perkembangannya, polisi justru menemukan kerangka-kerangka lain yang kemudian diketahui adalah kerangka bayi.

Berikut sejumlah fakta dan dugaan kasus penemuan empat kerangka bayi di Banyumas:

Baca juga: Pengakuan Perempuan Pemilik 4 Kerangka Bayi yang Terkubur di Kebun, Sudah Melahirkan sejak Usia 14 Tahun


1. Perempuan muda ditangkap

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan perempuan muda berinisial E (25) yang menjadi pemilik dari empat kerangka bayi di kebun.

Perempuan asal Kelurahan Tanjung tersebut ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas pada Jumat (23/6/2023) dini hari.

Meski telah mengaku, tetapi polisi tetap melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA untuk memastikan hubungan E dan empat kerangka bayi.

2. Pemilik kerangka telah melahirkan sejak 2012

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perempuan tersebut mengaku pertama kali melahirkan pada 2012.

"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus di lokasi penemuan kerangka, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Menurut Agus, ada bayi yang dirawat orang lain, tetapi ada pula yang dikubur di salah satu kebun di Kelurahan Tanjung.

"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.

Dia pun menerangkan, masih ada kemungkinan korban bertambah. Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023), belum ada kerangka lain yang ditemukan.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi

3. Dugaan hasil hubungan gelap dengan ayah

Pertanyaan terkait sosok ayah dari empat kerangka bayi yang ditemukan pun tengah didalami kepolisian.

"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Agus Supriadi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).

Kendati demikian, E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.

Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.

Namun, polisi masih harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.

Pihak kepolisian juga tengah mencari ayah E yang belum diketahui keberadaannya setelah ramai berita penemuan kerangka bayi.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," terang Agus.

Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Tangerang Dicabuli Dukun Mamang Ompong Saat Mandi Kembang

4. E disebut pernah diusir

Di sisi lain, warga Kelurahan Tanjung tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dia melanjutkan, ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan ayah kandungnya yang telah diadopsi oleh warga Semarang. Kini, anak tersebut sudah duduk di bangku kelas 5 SD.

Salah seorang warga tersebut juga mengungkapkan, belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya. Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," jelasnya.

(Sumber: Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dita Angga Rusiana, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com