Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Penuh Kontroversi | Kronologi Pemerkosaan SPG Mobil di Cibubur

Kompas.com - 18/06/2023, 05:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menjadi artikel populer kanal Tren sepanjang Sabtu (17/6/2023) hingga Minggu (18/6/2023) pagi.

Salah satunya adalah jejak Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang penuh kontroversi.

Panji Gumilang diberitakan pernah masuk bui dan memecat ratusan guru.

Selain itu, yang menjadi populer Tren lainnya, adalah pemberitaan soal kronologi pemerkosaan dan perampokan SPG mobil di Cibubur dan daftar pemain Timnas Argentina yang bertandang ke Indonesia.

Berikut selengkapnya:

1. Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang penuh kontroversi

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun belakangan mendapat sorotan karena penuh  kontroversi.

Video-video berisi pernyataan kontroversial dari pimpinan Ponpes Al-Zaytunn, Syekh Panji Gumilang pun beredar di berbagai platform media sosial.

Karena hal itulah, MUI pun meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun karena dinilai telah melakukan banyak penyimpangan.

Panji Gumilang sendiri, adalah sosok yang penuh kontroversi. Ia diberitakan pernah dibui akibat pemalsuan dokumen.

Jejak Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Pernah Dibui dan Pecat Ratusan Guru...

2. Kronologi pemerkosaan SPG mobil di Cibubur

Sales promotion girl (SPG) mobil berinisial N diperkosa oleh dua pria di Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (10/6/2023).

Selepas diperkosa, barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku yang berjumlah dua orang itu.

Pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (13/6/2023) di tempat terpisah. Pelaku bernisial J dan R. J diringkus di Tapos, Depok, Jawa Barat, sedangkan R dibekuk di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berikut kronologi lengkapnya:

Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur

3. Nama pemain timnas Argentina yang tiba di Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) menyambut kedatangan pemain Timnas Argentina Julian Alvarez setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (16/6/2023). Timnas sepak bola Indonesia akan bertanding melawan Argentina dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.ANTARA/Dhemas Reviyanto Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) menyambut kedatangan pemain Timnas Argentina Julian Alvarez setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (16/6/2023). Timnas sepak bola Indonesia akan bertanding melawan Argentina dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Rombongan timnas Argentina sudah tiba di Indonesia pada Jumat (16/6/2023) pukul 22.00 WIB.

Kedatangan timnas Argentina ke Indonesia diketahui melalui foto yang diunggah di akun federasi sepak bola Tim Tango (AFA).

Dalam foto tersebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut Claudio Tapia, Ketua Umum AFA. Para skuat Argentina itu disambut dengan pengalungan sehelai selendang batik tradisional.

Berikut daftar timnas Argentina yang tiba di Tanah Air:

Daftar Nama Pemain Timnas Argentina yang Tiba di Indonesia

4. Kenaikan tukin PNS di 3 instansi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di tiga instansi pemerintah.

Tiga instansi tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kenaikan tukin di tiga instansi tersebut memiliki nominal yang sama, berikut selengkapnya:

3 Instansi Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS, Berapa Besarannya?

5. Pekerja di atas setahun harus digaji skala upah

Pekerja yang telah bekerja selama lebih dari 1 tahun maka penggajiannya dilakukan dengan skala upah, bukan lagi upah minimum.

Ketentuan ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.

Dengan adanya skala upah ini maka mereka yang bekerja lebih dari satu tahun, seharusnya mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan upah minimum baik UMR atau UMP yang ditetapkan. 

Pekerja di Atas Setahun Harus Digaji Skala Upah, Bukan Lagi UMR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com