Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal NPWP Non-efektif, Apakah Wajib Pajak Perlu Melakukan Aktivasi Kembali?

Kompas.com - 14/06/2023, 08:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang mempertanyakan soal NPWP non-efektif apakah harus diaktifkan kembali ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Senin (12/6/2023).

"Aku punya NPWP, tapi statusnya non efektif karena dulu termasuk non wajib pajak. Skrg alhamdulillah gajinya naik, dan termasuk wajib pajak. Apakah sender harus aktifin lagi status NPWPnya atau gimana ya?" tanya pengunggah.

Hingga Rabu (13/6/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 198.600 kali dan mendapatkan lebih dari 61 komentar dari warganet.

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Ini Kata Kemenkeu

Lantas, apabila NPWP sebelumnya non-efektif apakah harus diaktifkan kembali untuk wajib pajak?


Baca juga: Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan

Harus melakukan aktivasi NPWP kembali

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, wajib pajak yang ingin mengaktifkan NPWP yang berstatus non-efektif tidak perlu untuk mengajukan pendaftaran NPWP baru, namun hanya perlu diaktifkan kembali saja.

"NPWP non-efektif harus diaktivasi kembali dan bisa dilakukan melalui laman www.pajak.go.id," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia mengungkapkan, NPWP Wajib Pajak yang berstatus non-efektif harus diaktifkan kembali agar yang bersangkutan bisa menjalankan kewajiban bayar dan lapor pajaknya sesuai tepat waktu.

Baca juga: Belum Berpenghasilan tapi Punya NPWP, Haruskah Bayar Pajak?

Cara mengaktifkan NPWP non-efektif

Terkait dengan proses aktivasi kembali NPWP, Yustinus menyampaikan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Berikut adalah cara mengaktifkan kembali NPWP non-efektif:

1. Melalui laman pajak

  • Kunjungi laman www.pajak.go.id.
  • Klik ikon bertuliskan chat pajak di sebelah kanan bawah layar. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data wajib pajak di antaranya NPWP, nama wajib pajak, email, dan nomor telepon.
  • Pilih opsi pertanyaan untuk permohonan pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif.
  • Jika sudah klik "Connect"
  • Selanjutnya, Anda akan menunggu balasan chat dari petugas pajak.
  • Jika sudah mendapatkan balasan, Anda bisa mengajukan permohonan kepada petugas pajak tersebut. Anda juga akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data.
  • Setelah itu, petugas pajak akan melakukan verifikasi atas data tersebut. Kemudian, Anda akan diminta petugas pajak untuk membuat pernyataan terkait dengan permohonan pengaktifkan kembali NPWP, termasuk alasannya.
  • Jika sudah, permohonan Anda akan diproses petugas pajak. Jika permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari otoritas pajak yang dikirimkan melalui email.

Baca juga: 6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023

2. Kring pajak

Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengaktifkan kembali NPWP non-efektif melalui layanan Kring Pajak dengan nomor 1500200.

3. Kantor pelayanan pajak

Adapun bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin mengatifkan NPWP non-efektif secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.

"Wajib pajak bisa mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani disertai dokumen pendukung ke KPP tempat terdaftar," kata Yustinus.

Baca juga: Syarat Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Badan Usaha, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Syarat mengaktifkan NPWP non-efektif

ilustrasi cara daftar NPWP bagi Wajib Pajak Badan.Shutterstock/Bima Nurdin ilustrasi cara daftar NPWP bagi Wajib Pajak Badan.

Dilansir dari Kompas.com (1/2/2023), untuk mengaktifkan NPWP non-efektif, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dulu.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com