Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa 23 Kampus yang Ditutup Akui Harus Mengulang Semester dan Bayar UKT, LLDikti: Kami Akan Tetap Bantu

Kompas.com - 09/06/2023, 11:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib mahasiswa di 23 kampus yang ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) belum juga mendapat kejelasan meskipun pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi pemindahan mereka.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah misalnya, mengaku harus mengulang perkuliahan padahal dirinya tinggal menjalani wisuda.

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Dia mengaku telah menuntut pertanggungjawaban kepada pihak kampus lama terkait hal tersebut.

Pasalnya, pihak kampus tidak transparan kepada mahasiswa tatkala Kemendikbud mencabut perizinan universitas tersebut.

Akibatnya, para mahasiswa masih menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa menaruh rasa curiga.

Fikri pun berharap ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Baca juga: Bagaimana Nasib Mahasiswa 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya? Ini Kata Kemendikbud


Penjelasan Kemendikbud

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kompas.com menghubungi Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam, Rabu (7/6/2023).

Nizam memastikan, semua mahasiswa korban 23 kampus yang dicabut perizinannya oleh Kemendikbud akan dipindah ke kampus baru.

"Kalau mahasiswa tersebut memang sudah lulus mata kuliah yang betul terselenggara di kampus asal atau ada bukti, dapat langsung diakui untuk ditransfer ke kampus baru," jelasnya.

"Detailnya bisa ditanyakan ke kepala lembaga LLDikti 4 yang langsung menangani," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah 4, M Samsuri memastikan pihaknya tetap akan memfasilitasi semua mahasiswa yang terdampak meskipun kampus tersebut tidak bertanggungjawab.

"Kita tetap bantu ketika mahasiswa mau berpindah secara mandiri ke kampus yang dituju," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023) malam.

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasionalnya, Ditjen Diktiristek: Ada yang Lakukan Praktik Terlarang

Mahasiswa tidak ada KHS

Terkait soal mahasiwa yang harus mengulang semester dan membayar uang perkuliahan, Samsuri menjelaskan ada beberapa alasan mengapa kasus seperti itu bisa terjadi.

"Ini perguruan tinggi yang kita tutup rata-rata dalam arti tidak taat asesmen. Sehingga potensi terbesar itu proses pembelajarannya tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas dia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Tren
Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com