Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Brimob Curhat soal Setoran Rp 650 Juta, Kompolnas: Mencoreng Nama Institusi

Kompas.com - 08/06/2023, 17:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial (medsos) telah setor Rp 650 juta ke atasan, ramai menjadi perbincangan. 

Anggota Polisi bernama Bripka Andry Dharma Irwan itu mengungkapkan soal setoran tersebut, karena tidak terima dimutasi.

Terkait hal tersebut, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya bakal mengirim surat permintaan klarifikasi ke Polda Riau.

Baca juga: Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Kompolnas: curhat di medsos keliru

Menurut Poengky, apa yang dilakukan anggota Brimob bernama Bripka Andry Dharma Irwan itu merupakan tindakan yang keliru.

Poengky mengatakan, anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.

"Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi," kata Poengky, kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Komisioner Kompolnas Poengky  Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)KOMPAS.com/FITRI R Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)

Menolak dimutasi: pembangkangan

Selain itu, Poengky juga mengatakan, penolakan mutasi oleh Bripka Andry dianggapnya sangat aneh dan merupakan pembangkangan.

Sebab setiap anggota Korps Bhayangkara harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja di seluruh Indonesia.

"Jika yang bersangkutan mendalilkan merawat ibunya di Rokan Hilir, kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit di Pekanbaru," ujar Poengky.

Menurutnya, jika penjelasan Bripka Andry yang melayani Komandan Batalyon (Danyon) dengan mengirimkan uang ke rekening pribadi atasannya itu benar, seharusnya Bripka Andry dapat menyadari bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum.

Baca juga: Tak Terima Dimutasi, Anggota Brimob Riau Ungkap Pernah Dimintai Uang Rp 650 Juta

Berani tolak perintah atasan yang minta uang

Poengky juga mengatakan, Bripka Andry seharusnya menolak perintah atasannya saat dimintai uang, dan melaporkan hal itu kepada atasan yang lebih tinggi. 

"Statement Kabid Humas Polda Riau menjawab pertanyaan media ternyata yang bersangkutan telah melakukan tindakan desersi. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus diperiksa Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky.

Tak hanya terhadap Bripka Andry, Kompolnas juga mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta.

"Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan," tegasnya.

Baca juga: Saat Menhan Prabowo Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Kopasgat, dan Brimob...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com