Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023

Kompas.com - 02/06/2023, 06:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia pada Juni 2023.

Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan wajib pajak yang menunggak atau telat membayar kewajibannya.

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.

Wajib pajak yang mengikuti pemutihan biasanya hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda keterlambatan.

Tak sampai di situ, program ini juga kerap disertai dengan pemberian insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi yang membutuhkan.

Baca juga: Daftar Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan


Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2023

Berikut sejumlah provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan sepanjang Juni 2023:

1. Jawa Tengah

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023.

Program keringanan pajak kendaraan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Melalui pemutihan pajak, pemerintah provinsi (Pemprov) memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/4/2023), berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

  • Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
  • Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.

Baca juga: Daftar Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Kena Pajak dan Ketentuan Pembeliannya!

2. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan bermotor sejak 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), kebijakan ini selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Program pemberian insentif ini sendiri terdiri dari beberapa macam, yaitu:

  • Bebas BBNKB II
  • Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
  • Bebas PKB progresif.

Namun sebagai catatan, pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Ketentuannya

3. Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara usai pelantikan 3 Plt Bupati, Senin (22/5/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara usai pelantikan 3 Plt Bupati, Senin (22/5/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com