Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Juni, 140 Kereta Kecepatannya Ditingkatkan Jadi 120 Km Per Jam

Kompas.com - 31/05/2023, 09:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 140 perjalanan kereta api jarak jauh kecepatannya akan ditingkatkan menjadi 120 km per jam mulai 1 Juni 2023. 

Peningkatan kecepatan ini berlaku untuk sejumlah kereta eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, percepatan waktu tempuh kereta api ini menurutnya sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan.

"Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata Joni kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Jadwal Kereta Panoramic yang Beroperasi Setiap Hari Mulai Juni 2023

Jalur kereta dengan kecepatan 120 km per jam

Joni menjelaskan sebelumnya kecepatan maksimal sejumlah kereta api jarak jauh antara 90 km per jam dan 105 km per jam.

Jalur kereta api dengan kecepatan 120 km per jam: 

  • Cirebon Prujakan-Tegal
  • Cirebon Prujakan-Prupuk
  • Tegal-Comal
  • Semarang Tawang Bank Jateng-Brumbung
  • Brumbung-Ngrombo
  • Kutoarjo-Kroya
  • Kroya-Kebasen
  • Walikukun-Solo Jebres
  • Yogyakarta-Kutoarjo
  • Walikukung-Mojokerto.

Joni menyebutkan, hampir seluruh kereta jarak jauh yang melewati jalur tersebut dapat melaju dengan kecepatan maksimal.

Dengan peningkatan kecepatan ini maka perjalanan kereta akan semakin cepat bahkan hingga 78 menit lebih cepat seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap. Waktu tempuh kereta tersebut menjadi 6 jam 5 menit dari yang sebelumnya 7 jam 23 menit.

Guna mendukung peningkatan kecepatan ini, dilakukan sejumlah langkah seperti adanya jalur ganda di lintas Gedebage-Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung-Bekasi, perubahan sistem persinyalan, serta pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu-Linggapura.

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Sebab percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA jarak jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Adanya Kursi Mundur di Kereta Luxury

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com