"Kemudian tersangka mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," sambungnya.
Baca juga: Nonton Dangdut, Pemuda di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Senjata Polisi
Edi menjelaskan, senjata yang dibawa MK tiba-tiba meletus ketika ia menunduk untuk menegur salah satu penonton.
Pada saat itu, senjata disandangkan oleh MK dengan laras menghadap ke bawah, namun ia tidak mengecek dan tidak mengunci senjata tersebut.
"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Edi.
Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi
Dilansir dari Kompas.com, Aldi yang tertembak senjata MK sempat dilarikan ke puskesmas sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, ia dibawa ke RSUD Wonosari menggunakan ambulans, namun nyawa korban tidak tertolong ketika di perjalanan.
"Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," kata Dukuh Wuni David Nurbianto (24).
Ia mengatakan, MK sempat diamankan oleh warga dan dibawa oleh Polres Gunungkidul usai senjata yang dibawanya meletus secara tiba-tiba.
"Kami minta keadilanlah karena korban tidak ngapa-ngapain yang jelas dia duduk terkena peluru," papar David.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada.
Baca juga: Briptu MK Gunakan Senjata SS1-V1 untuk Amankan Pertunjukan Dangdut di Gunungkidul
Edi menyampaikan, Briptu MK telah ditetapkan sebagai tersangka usai senjata yang ia bawa meletus dan menewaskan Aldi.
MK adalah anggota Polsek Girisubo. Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaian dan kesalahannya yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sementara itu, Kompas TV memberitakan bahwa MK memegang senjata serbu SS1-V1 yang dibawa juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.
"Terkait dengan kejadian ini, Kapolsek tidak ada berada di tempat, jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin," kata Kabid Propam Polda DIY Kombes Harianta.
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
(Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.