Dalam beberapa foto yang beredar, Andhi juga tampak mengenakan cincin bermata biru yang disebut bernilai miliaran rupiah.
Ia juga mengenakan cincin tersebut saat mengklarifikasi harta kekayaannya di KPK.
Namun ia mengelak jika cincin itu berharga mahal, dan menyebut bahwa cincin itu merupakan pemberian seorang kyai dan bukan blue safir.
"Ini cincin dari kyai saya," klaim Andhi kepada awak media, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Dengan jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.
Hal itu menuai sorotan, sebab gaji seorang pejabat eselon III Bea Cukai paling rendah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulan.
Ia juga menerima tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, tukin terbagi menjadi 27 kelas jabatan. Semakin tinggi jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar tukin yang diberikan,
Dengan asumsi Andhi masuk jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19 sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, maka ia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
(Sumber: Kompas.com/Hendro Cipto, Afdhalul Ikhsan, Syakirun Ni'am | Editor: Dita Angga Rusiana, Reni Susanti, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.