Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Harga Tiket Kereta Naik Disebut karena KAI Wajib Setor TAC, Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 13/05/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tarif kereta menyesuaikan demand

Terpisah, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tarif kereta api komersial bersifat fluktuatif menyesuaikan demand atau permintaan dari pelanggan.

Tarif tersebut juga dipastikan selalu berada di antara Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.

"Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat.

Joni melanjutkan, KAI juga memberikan alternatif penjualan tiket ke berbagai tujuan dengan beragam kelas maupun subkelas.

Hal tersebut bertujuan agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," lanjutnya.

Tiket tersebut, kata Joni, dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan.

"Dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, KAI juga rutin menyediakan event promo diskon tiket serta menyediakan tarif reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com