Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Rabies yang Tewaskan Anak di NTT

Kompas.com - 12/05/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Kompas.com telah menghubungi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk menanyakan penanganan dan pemberian vaksinasi rabies untuk hewan.

Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Kementerian Pertanian belum memberikan jawaban.

Baca juga: Cara Dapat Vaksin Rabies Gratis untuk Kucing dan Anjing di Jakarta, Bandung, dan DIY

Pertolongan pertama gigitan rabies

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan beberapa pertolongan pertama yang perlu dilakukan sebelum mendapatkan vaksin gigitan rabies.

Berikut pertolongan pertama luka gigitan hewan rabies:

1. Cuci luka gigitan

Luka gigitan hewan rabies sebaiknya dicuci dengan sabun selama 15 menit.

"Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes.

2. Beri antiseptik

Selanjutnya, beri antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan.

Antiseptik yang dapat diberikan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen, dan zat antiseptik lainnya.

3. Vaksinasi

Setelah dicuci ulang, lakukan vaksinasi Vaksin Anti-Rabies (VAR) dan Serum Anti-Rabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit.

Pemberian vaksin bertujuan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralkan virus rabies.

Namun, apabila virus rabies telah mencapai susunan saraf pusat, pemberian vaksin anti-rabies tidak akan memberikan manfaat lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com