Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapat Vaksin Rabies Gratis untuk Kucing dan Anjing di Jakarta, Bandung, dan DIY

Kompas.com - 12/09/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang hari rabies sedunia tanggal 28 September sejumlah daerah di Indonesia mengadakan program vaksinasi rabies gratis.

Dengan program ini masyarakat bisa mendapatkan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaannya seperti kucing dan anjing.

Dikutip dari laman CDC, vaksin rabies penting untuk mencegah penyakit rabies.

Penyakit rabies merupakan penyakit serius yang hampir selalu mengakibatkan kematian.

Virus rabies ini menginfeksi sistem saraf pusat, dengan gejala yang bisa muncul ketika terinfeksi virus rabies yakni kebingungan, perilaku abnormal, halusinasi, hidrofobia (takut air), insomnia, koma dan kematian.

Manusia bisa terkena rabies jika kontak dengan air liur atau jaringan saraf hewan yang terinfeksi seperti melalui gigitan dan cakaran.

Baca juga: Penyakit Rabies Buat Penderitanya Takut Air, Benarkah?

Berikut ini sejumlah daerah yang menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis:

1. DKI Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Jakarta memberikan program vaksinasi rabies gratis mulai tanggal 15 September–31 Oktober 2022.

Pemprov DKI berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, Rumah Sakit Hewan Jakarta, Klinik Hewan dan Dokter Hewan Praktek mengadakan pelayanan vaksinasi rabies gratis serentak di 5 wilayah kota administrasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, vaksin rabies wajib diberikan kepada hewan peliharaan minimal satu tahun sekali.

Ia mengatakan warga DKI Jakarta dengan adanya program ini maka bisa mendapatkan vaksin rabies gratis untuk kucing, anjing ataupun musang miliknya.

Untuk cara dapat vaksin rabies gratis di DKI Jakarta dan mana saja daftar lokasi yang menyediakan vaksin rabies gratis, informasinya bisa disimak dalam link berikut.

Berikut sejumlah syarat untuk mendapatkan vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan, yakni: Pemilik hewan ber-KTP DKI Jakarta

  • Usia hewan minimal 5 bulan
  • Kondisi sehat, tidak flu/diare
  • Tidak demam
  • Tidak kurus/malnutrisi
  • Tidak dalam masa pemulihan penyakit.

Baca juga: Kenali, Ini Tanda-tanda Rabies pada Kucing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com