Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak Jatuh 4 Juni dan Bukan 6 Mei 2023

Kompas.com - 04/05/2023, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) atau hari raya Waisak 2023 jatuh pada 4 Juni 2023, dan bukan 6 Mei 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Dirjen Bimas Buddha Supriyadi dikutip dari keterangan resmi Kemenag.

Dengan adanya penegasan ini, pihaknya berharap umat Buddha tak perlu bingung lagi.

Baca juga: Melihat Perayaan dan Tradisi Unik Waisak di Berbagai Negara

Kompas.com telah mengonfirmasi ulang rilis tersebut kepada Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori pada Rabu (3/5/2023).

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie juga menegaskan hal serupa.

"Betul (Hari raya Waisak) tanggal 4 Juni 2023," kata Anna kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Penjelasan lengkap Kemenag terkait penetapan hari raya Waisak tersebut dapat disimak di sini.

Baca juga: Ramai di Medsos, Hari Raya Waisak 2023 Tanggal 6 Mei atau 4 Juni?


Ramai di medsos

Tangkapan layar perihal kapan perayaan hari raya Waisak.TikTok Tangkapan layar perihal kapan perayaan hari raya Waisak.

Sebelumnya, sejumlah warganet menyampaikan kebingungannya mengenai kapan libur nasional hari raya Waisak 2023.

Pasalnya di sejumlah kalender yang bereddar di masyarakat, tanggal merah hari raya Waisak jatuh pada 6 Mei 2023.

Padahal, menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) atau yang dikenal dengan SKB 3 menteri, libur nasional Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada tanggal 4 Juni 2023.

Salah satu unggahan yang menanyakan mengenai kapan Hari Libur Nasional adalah akun TikTok @oghee_aja yang meng-upload postingan pada Selasa (2/5/2023).

"Ada yg udah lihat kalender bulan Mei ini? Sabtu, 6 Mei 2023 nya tanggal merah hari Raya Waisak. Menurut SKB 3 Menteri ttg libur nasional ternyata, libur nasional Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023," tulis akun tersebut sembari memperlihatkan sebuah kalender dan membandingkannya dengan dokumen SKB 3 Menteri.

Baca juga: 25 Ucapan Penuh Doa untuk Waisak 2022

Ketentuan libur nasional mengacu SKB 3 menteri

Pemerintah menerbitkan SKB hari libur nasional dan cuti bersama terbaru pada 29 Maret 2023 menggantikan SKB lama yang diteken pada 11 Oktober 2023 lalu.kemenkopmk.go.id Pemerintah menerbitkan SKB hari libur nasional dan cuti bersama terbaru pada 29 Maret 2023 menggantikan SKB lama yang diteken pada 11 Oktober 2023 lalu.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan ketentuan libur nasional mengacu pada SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menpan, Menag, dan Menaker.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com