ilustrasi cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.(KOMPAS.com/Mela Arnani)
KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah dengan layanan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun, sebagian masyarakat yang pernah mendaftar BPJS terlambat atau tidak lagi melakukan pembayaran iuran bulanan, sehingga menyebabkan kepesertaan BPJS-nya tidak aktif.
Lalu, apakah BPJS yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali?
Dilansir dari Kompas.com (4/4/2023), BPJS Kesehatan yang nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.
Freepik Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif lewat WhatsApp.
Berikutnya adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan melalui WhatsApp, dengan menghubungi nomor kontak BPJS Kesehatan di 08118750400.
Berikut ini adalah prosedurnya:
Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WA BPJS Kesehatan
Anda akan mendapat pesan balasan yang berisi informasi pelayanan, balas dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa
Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili Anda
Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili
Anda akan mendapat kontak layanan baru
Kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetik “Pandawa”
Anda akan mendapatkan informasi layanan, termasuk link formulir online
Isi formulir sesuai instruksi, lalu klik “Berikutnya”
Pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
Pilih alasan pengaktifan kembali yang sesuai, lalu klik “Kirim”
BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK
Pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik “Selesai”
Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik “Berikutnya”
Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
Pilih jenis transaksi, lalu klik “Berikutnya”
Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”
BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Centang ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik “Kirim”
Kirim pesan "Selesai" di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.
Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih sesuai yang Anda inginkan Bayar iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.
Cara terakhir untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kabupaten/kota domisili masing-masing.
Termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan
Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik
Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
Setelah dilakukan re-aktivasi, kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, silakan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang sudah tidak aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan.
Selengkapnya
Ramai soal Foto Lirikan Mata WR Soepratman di Uang Rp 100.000 Berbeda, Benarkah Tanda Uang Palsu?https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/03/143000165/ramai-soal-foto-lirikan-mata-wr-soepratman-di-uang-rp-100.000-berbedahttps://asset.kompas.com/crops/wW70mgXmiGT0yeW77yEP2H9offc=/178x0:1798x1080/195x98/data/photo/2023/05/03/6451f794957c6.jpg