KOMPAS.com - Warganet ramai melayangkan twit bernada protes terhadap biaya jasa aplikasi Tokopedia.
Salah satunya warganet Twitter ini, yang menginformasikan bahwa Tokopedia kini memungut biaya jasa aplikasi paling banyak Rp 3.000.
"Info pembayaran di tokopedia skrng ada biaya jasa aplikasi. Pembayaran diatas 1jt, dikenakan biaya aplikasi sebesar Rp3000," tulis warganet, Selasa (2/5/2023).
Twit serupa dibuat oleh akun Twitter ini, Rabu (3/5/2023).
Tampak dalam unggahan, total belanja warganet ditambah dengan biaya layanan Rp 1.000 dan biaya jasa aplikasi Rp 2.000.
"Lho lho lho @tokopedia @TokopediaCare sejak kapan an*** ini ada biaya jasa aplikasi, nambah 1000 nambah lagi 2000," tulisnya.
Baca juga: Viral, Twit Driver Ojol Disebut Bawa Kabur Orderan iPad, Ini Kata Tokopedia
Lantas, bagaimana penjelasan Tokopedia?
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya membenarkan, Tokopedia kini menerapkan biaya layanan dan biaya jasa aplikasi.
"Per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Biaya layanan adalah biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan situs atau aplikasi dalam transaksi pembelian barang atau jasa oleh pengguna kepada Tokopedia.
Selain biaya layanan, per 2 Mei 2023, situs belanja online ini juga menyesuaikan biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik.
Baca juga: Viral Twit Jasa Pembuatan SIM di Tokopedia, Ini Klarifikasinya
Biaya jasa aplikasi sendiri merupakan biaya penggunaan pada situs atau aplikasi Tokopedia.
Pengenaan biaya ini bertujuan untuk pemeliharaan sistem serta peningkatan kualitas melalui situs atau aplikasi Tokopedia.
Ekhel menjelaskan, transaksi dengan nominal antara Rp 0 sampai Rp 1 juta akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 2.000.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp 1 juta, pengguna akan dikenakan biaya jasa aplikasi senilai Rp 3.000.
Lebih lanjut Ekhel menerangkan, biaya aplikasi tidak berlaku untuk transaksi beberapa produk, termasuk keuangan, digital, serta fitur beriklan TopAds, zakat, dan donasi.
"Kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," tambahnya.
Baca juga: Viral, Twit Kurir Bawa Kabur Paket Pelanggan, Ini Kata Tokopedia
Dikutip dari laman Tokopedia, terdapat beberapa ketentuan pengenaan biaya jasa aplikasi e-commerce ini, yakni:
Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.