Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Siklon Tropis ILSA, Ini Dampaknya di Sejumlah Wilayah

Kompas.com - 13/04/2023, 14:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya siklon tropis ILSA yang berada di tenggara Indonesia, tepatnya di selatan Pulau Sumba dan bisa berdampak pada perubahan cuaca.

Posisi tersebut dipekirakan berada di sekitar 720 km sebelah selatan barat daya Sabu dengan koordinat 16.6LS, 119.7BT.

Arah gerak siklon tropis ini mengarah ke selatan dengan kecepatan 5 knots atau 8 km/jam bergerak menjauhi Indonesia.

Kekuatan dari siklon tropsi ILSA diperkirakan sebesar 80 knots atau 150 km/jam dengan tekanan 964 hPa.

“Diperkirakan intensitas Siklon Tropis ILSA meningkat dalam 24 jam ke depan dan bergerak ke arah selatan barat daya menjauhi wilayah Indonesia,” tulis keterangan analisis BMKG yang diterima Kompas.com, Kamis (13/4/2023) pagi.

Meskipun begitu, terdapat sejumlah wilayah yang merasakan dampak perubahan cuaca dari siklon tropis ILSA.

Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem pada Arus Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Wilayahnya

Wilayah terdampak perubahan cuaca

Berikut dampak perubahan cuaca beserta wilayahnya:

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang:

  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur.

Angin kencang:

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat.

Gelombang perairan setinggi 1,25 – 2,5 meter:

  • Selat Sumba
  • Laut Sawu
  • Perairan Kupang-pulau Rote
  • Perairan pulau Sabu
  • Perairan selaran Flores
  • Selat Ombai.

Gelombang perairan setinggi 2,5 – 4,0 meter:

  • Perairan barat Lampung
  • Selat Sunda
  • Perairan selatan Jawa-Sumba
  • Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan
  • Samudra Hindia selatan Jawa-Bali-NTB-NTT

Baca juga: Ramai soal Wilayah RI Akan Alami Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

Imbauan BMKG

Terkait hal tersebut, BMKG menghimbau kepada masyarakat terutama di wilayah yang terdampak perubahan cuaca untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan upaya mitigasi.

Hal itu untuk menghadapi potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang dan gelombang tinggi serta kondisi cuaca ekstrem di sekitarnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkini dan lebih rinci terkait cuaca di wilayahnya dapat mengakses kanal informasi BMKG:

  • Situs https://www.bmkg.go.id;
  • Akun media sosial @infobmkg;
  • Aplikasi iOS dan android "Info BMKG";
  • Call center 196 BMKG;
  • Menghubungi kantor BMKG terdekat.

Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem Dipicu Siklon Tropis 18S, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com