Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Sirup Obat, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan yang Aman Menurut BPOM

Kompas.com - 02/04/2023, 16:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar sirup obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang aman per 31 Maret 2023.

Daftar sirup obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang aman digunakan ini pun direkomendasikan BPOM dalam mendukung pelayanan kesehatan.

"Dan pengadaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta penggunaan oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Mengapa Obat Sirup Sekarang Tercemar padahal Dulu Aman?


Daftar sirup obat yang aman menurut BPOM

BPOM menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap sirup obat mulai 28 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023, terdapat tambahan sebanyak 257 produk yang memenuhi ketentuan.

Adapun verifikasi, dilakukan pada sirup obat dengan bahan baku gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, atau sorbitol.

Seperti diketahui, keempat bahan baku tersebut berpotensi menyebabkan cemaran Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 765 produk sirup obat dari 74 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai," kata BPOM.

Daftar lengkap sirup obat yang aman per 31 Maret dapat disimak di tautan berikut:

Daftar Tambahan 257 Sirup Obat yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pelaksanaan Pengujian Bahan Baku Gliserin, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, dan/atau Sorbitol Aman Digunakan.

Baca juga: 3 Jenis Obat Sirup yang Aman dan Dapat Diedarkan Menurut BPOM

Daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang aman

Bukan hanya sirup obat, BPOM juga memastikan pemenuhan standar mutu sirup obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan pelarut yang berpotensi tercemar EG dan DEG.

BPOM menyampaikan, sebanyak 38 produk obat tradisional dan 119 suplemen kesehatan dari 23 pemegang izin edar telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan.

Hasil tersebut berdasarkan verifikasi pada periode 15 November 2022 sampai 1 Februari 2023.

Daftar obat tradisional yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat dilihat di tautan berikut:

Daftar Produk Sirup (Cairan Obat Dalam/Cod) Obat Tradisional yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pengujian Mandiri Aman Digunakan.

Sementara itu, daftar produk suplemen kesehatan yang aman dapat diakses di laman berikut:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com