Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Puasa bagi Musafir, Apa Saja?

Kompas.com - 30/03/2023, 02:40 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik merupakan agenda tahunan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan perjalanan jauh, baik melalui darat, laut, maupun udara.

Biasanya, arus mudik akan berlangsung di akhir bulan Ramadhan atau kurang dari sepekan dari Lebaran.

Ini berarti mereka melakukan perjalanan mudik dalam kondisi berpuasa.

Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

Dalam Islam, seseorang yang sedang bepergian mendapat keringanan untuk membatalkan puasanya, seperti bunyi surat Al Baqarah ayat 185.

"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."

Mantan Mufti Mesir Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, musafir (orang yang berpergian) bisa mendapatkan keringanan tidak puasa asal jarak perjalanannya minimal dua marhalah.

Baca juga: Lansia Boleh Tidak Berpuasa, Ini Ketentuannya


Memenuhi dua syarat

Dua marhalah dalam ini setara dengan 83,5 kilometer, dikutip dari Elwatan News.

Selain itu, perjalanan tersebut tak boleh memiliki tujuan maksiat atau hal-hal yang buruk.

Apabila sudah memenuhi dua syarat tersebut, maka seorang musafir bisa mendapat keringanan untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan.

Baca juga: Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Kendati demikian, Syekh Ali Jum'ah menyebutkan, seseorang yang memilih untuk tetap berpuasa dalam kondis bepergian memiliki pahala lebih besar.

Menurutnya, setiap musafir memiliki batasan masing-masing terkait beratnya menjalani puasa ketika bepergian.

Apabila seorang musafir merasa kesulitan, maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, dengan dua syarat di atas.

Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Tidak Berpuasa Saat Ramadhan?

Mengganti puasa Ramadhan

Puasa merupakan momen yang bisa amat bermanfaat bagi kesehatan fisik dan juga mental.PEXELS/Naim Benjelloun Puasa merupakan momen yang bisa amat bermanfaat bagi kesehatan fisik dan juga mental.

Bagi musafir yang tidak berpuasa, maka ia diwajibkan untuk menggantinya di luar Ramadhan.

Hal serupa juga terjadi bagi seseorang yang tidak berpuasa karena pekerjaan berat.

Batas mengganti puasa Ramadhan tersebut adalah sampai pada Ramadhan tahun selanjutnya, dengan catatan di luar hari yang diharamkan puasa.

Baca juga: Apakah Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib?

Jika seseorang tak kunjung membayarnya hingga datang Ramadhan selanjutnya, maka ia berdosa.

Ia juga diwajibkan membayar fidyah berupa memberi makan orang miskin satu orang setiap hari puasa, selain tetap mengganti puasanya.

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan fakir miskin sebesar 1 mud atau 0,6 kilogram beras untuk satu hari puasa.

Baca juga: Berikut Hukum Tidur Setelah Makan Sahur dan Shalat Subuh Saat Puasa Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com