KOMPAS.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam lubang terbuka tubuh, termasuk mulut.
Dikecualikan, masuknya benda itu terjadi karena lupa, seperti lupa makan dan minum.
Lantas, bagaimana ketika seseorang menelan dahak ketika puasa?
Dahak merupakan lendir yang keluar dari saluran pernapasan silia, struktur seperti rambut yang dikelilingi oleh aor dan mineral.
Secara alami, dahak akan mengalir ke bagian belakang tenggorokan dan masuk ke saluran pencernaan.
Mengenai hukum menelan dahak ketika puasa, Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, hal itu tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Hukum Donor Darah ketika Puasa
Ini merupakan pendapat dari sebagian besar (jumhur) ulama, dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir.
Namun, jika seseorang menelan kembali dahak yang telah keluar dari mulut, maka hal itu membatalkan puasa.
Syekh Ali Jum'ah menuturkan, hukum ini juga berlaku ketika seseorang menelan dahak ketika sedang shalat.
Baca juga: Hukum Berenang ketika Puasa
Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa, yakni:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.