Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2023, 10:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berenang menjadi salah satu pilihan untuk mengisi waktu luang, khususnya saat musim kemarau.

Selain murah, berenang juga memiliki banyak manfaat untuk tubuh.

Renang disebut mampu memperkuat otot jantung dan paru-paru, serta melatih pernapasan. Tak heran, banyak orang yang menggemari olahraga satu ini.

Baca juga: Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Namun, bagaimana hukumnya ketika renang dilakukan di siang hari ketika sedang menjalani ibadah puasa?

Penjelasan hukum soal berenang sewaktu puasa

Dikutip dari Elbalad, Sekretaris Lembaga Fatwa Mesir Syekh Ahmad Mamduh mengatakan, berenang ketika berpuasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa.

Namun, ia mengingatkan bahwa seseorang yang berenang harus menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh.

Pasalnya, berenang akan membatalkan puasa apabila air masuk ke dalam lubang terbuka tubuh dan sampai ke perut.

Baca juga: Bolehkah Menggosok Gigi Saat Sedang Menjalani Puasa?


Untuk berhati-hati, ia pun mengimbau agar umat Islam menunda renang ketika sedang berpuasa.

Apabila renang harus dilakukan ketika puasa, maka bisa menggunakan peralatan tambahan untuk melindungi lubang terbuka tuba (mulut, hidung, telinga) agar tidak kemasukan air.

Karena risiko ini, beberapa ulama berpendapat bahwa berenang ketika puasa hukumnya makruh.

Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Tidak Berpuasa Saat Ramadhan?

Perbedaan pendapat

Syekh Mamduh juga mengakui adanya perbedaan pendapat terkait hukum renang ini.

Menurutnya, sebagian besar ulama Hanafi, Maliki, dan Syafii berpendapat bahwa berenang membatalkan puasa.

Akan tetapi, ada juga pendapat lain yang membolehkan berenang ketika berpuasa, seperti yang dikemukakan oleh beberapa tabi'in (pengikut Nabi SAW) dan Hambali.

Ia menuturkan, sebagian besar ulama modern saat ini menggunakan pendapat kedua, yakni memperbolehkan renang ketika puasa, dengan catatan harus berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: Apa yang Terjadi ketika Minum Kopi pada Bulan Puasa? Ini Kata Ahli Gizi

Sebagai informasi, ada beberapa hal yang membatalkan puasa, yakni:

  1. Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh
  2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
  3. Muntah secara disengaja
  4. Berhubungan seks secara sengaja
  5. Keluar mani
  6. Haid atau menstruasi
  7. Nifas
  8. Gila (junun)
  9. Murtad

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com