Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis dengan Kereta Api

Kompas.com - 27/03/2023, 09:45 WIB

KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah menggunakan moda transportasi kereta api dimulai pada hari ini, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, informasi ihwal mudik gratis tersebut telah diinformasikan melalui unggahan Instagram @penghubungjateng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya program mudik gratis tersebut.

"Ya," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/3/2023).

Pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dilakukan melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

Pendaftaran dimulai dan website bisa diakses pada Senin (23/3/2023) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub Naik Kereta Api Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BadanPenghubungJateng (@penghubungjateng)

Syarat mudik gratis dengan kereta api

  • KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
  • Pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Jurusan kereta api

1. KA Kutojaya Utara

  • Relasi: Pasar Senen-Kutoarjo (berangkat pukul 04.55 WIB).

2. KA Jaka Tingkir

  • Relasi: Pasar Senen-Purwosari (berangkat pukul 12.50 WIB).

3. KA Menoreh

  • Relasi: Pasar Senen-Semarang Tawang (berangkat pukul 19.25 WIB).

Pemberangkatan kereta dari Stasiun Pasar Senen pada Selasa (18/4/2023) sesuai jadwal kereta tiap jurusan.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+