KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah menggunakan moda transportasi kereta api dimulai pada hari ini, Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, informasi ihwal mudik gratis tersebut telah diinformasikan melalui unggahan Instagram @penghubungjateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya program mudik gratis tersebut.
"Ya," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/3/2023).
Pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dilakukan melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
Pendaftaran dimulai dan website bisa diakses pada Senin (23/3/2023) pukul 08.00 WIB.
2. KA Jaka Tingkir
3. KA Menoreh
Pemberangkatan kereta dari Stasiun Pasar Senen pada Selasa (18/4/2023) sesuai jadwal kereta tiap jurusan.
Cara daftar mudik gratis dengan kereta api
1. Buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
2. Pilih "Mendaftar".
3. Isi data diri dan pastikan telah memenuhi persyaratan naik kereta api jarak jauh, yaitu:
4. Pilih tujuan mudik Anda.
5. Sebagai kepala rombongan, pastikan Anda memiliki KTP Jawa Tengah atau di KTP Anda tertera lahir di Jawa Tengah.
6. Anggota rombongan yang berumur di bawah 3 tahun, masukkan data di kolom infant. Setelah itu klik "Simpan".
7. Setelah Anda menyimpan data ketua rombongan dan anggota rombongan, maka akan diarahkan ke laman berikutnya. Itu tandanya pendaftaran berhasil.
8. Anda diberikan waktu 3x24 jam untuk melengkapi dokumen (siapkan KTP, kartu identitas anak/KK, dan sertifikat vaksin).
9. Apabila dokumen telah siap untuk di-upload, dapat melanjutkan dengan klik "Tutup".
10. Setelah klik "Tutup, klik "Cek Status" dan masukkan nomor WhatsApp dan NIK ketua rombongan.
11. Setiap orang harus mengupload dokumen yang mengandung KTP/KIA/KK dan sertifikat vaksin.
12. Setiap dokumen yang terupload akan muncul notifikasi upload berhasil.
13. Setelah semua berhasil diupload, klik "Tutup".
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/27/094500965/pendaftaran-mulai-hari-ini-berikut-syarat-dan-cara-daftar-mudik-gratis