KOMPAS.com - Tak lama lagi, umat Hindu akan merayakan hari raya Nyepi yang jatuh pada besok, Rabu (22/3/2023).
Sesuai namanya, Nyepi merupakan perayaan tahun baru Saka yang dilakukan dengan cara menyepi.
Artinya, pada Tahun Baru Saka 1945 ini, umat Hindu akan berdiam diri di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Bahkan, di daerah dengan mayoritas umat Hindu seperti Bali, masyarakat dilarang keluar rumah tepat di hari raya Nyepi.
Lantas, mengapa saat hari raya Nyepi tidak boleh keluar rumah?
Baca juga: 30 Twibbon dan Ucapan Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945
Dosen Antropologi Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Dr Nanang Sutrisno menjelaskan, larangan keluar rumah saat Nyepi berkaitan dengan Catur Brata Penyepian.
"Aturan tidak boleh keluar rumah itu berkaitan erat dengan Catur Brata Panyepian sebagai kewajiban utama yang harus dijalani umat Hindu saat Nyepi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Catur Brata Penyepian tersebut, terdiri dari:
Nanang melanjutkan, untuk memastikan terciptanya suasana sepi sebagai esensi Nyepi, maka seluruh masyarakat Bali tidak diperkenankan keluar rumah.
Namun, pengecualian untuk urusan yang benar-benar urgen atau mendesak, seperti akan melahirkan atau ke rumah sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.