Keempatnya adalah meningkatkan kemungkinan kekolektifan kredit yang telah disalurkan, pemberian kredit harus berdasarkan kaidah perbankan sehat, kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi tanpa mencampuri urusan internal penerima kredit, dan menurunkan biaya overhead.
Di bawah kepemimpinannya, Indonesia bahkan pernah menjadi pelopor Asia Tenggara dalam bidang perekonomian pada awal 1997.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Adukan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya
Bagi Sri Mulyani, warisan sikap dan teladan perilaku Mar'ie Muhammad kan menjadi cerita abadi yang mendorong perbaikan DJP.
"Pak Mar’ie tidak hanya tetap bersih dan sederhana, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa komitmen terhadap integritas dapat ditegakkan meskipun halangan dan tantangan sangat besar," kenang Sri Mulyani.
"Ini teladan yang sangat berharga dan berarti bagi kami semua penerusnya," sambungnya.
Mar'ie Muhammad meninggal dunia pada 2016 di usia 77 tahun.
Baca juga: Saat Warganet Berburu Pejabat yang Hobi Pamer Kekayaan...
Pada 2019, Kementerian Keuangan mengabadikan nama Mar'ie Muhammad sebagai nama Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
"Sulit menemukan suatu figur di mana semua orang kena arus dan hanya sedikit orang yang tetap tegak," kata Sri Mulyani dalam sambutannya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Sri Mulyani berharap, pemberian nama ini dapat menjadi harapan baru.
Menurutnya, setiap pegawai pajak harus mewarisi keteladanan, kejujuran, integritas, komitmen, dan loyalitas kepada institusi, layaknya sikap yang ditunjukkan Mar'ie.
"Apa pun alasannya, kalau mau kita bisa menjadi seorang Mar'ie Muhammad," ujarnya.
"Saya ingin abadikan nama Pak Mar'ie dengan melihat nama beliau ada dalam gedung ini, tetap bisa ingatkan kita, setiap hari, untuk tetap jalankan tugas fungsi kita tanpa jual belikan integritas dan komitmen serta loyalitas," sambungnya.
(Sumber: Kompas.com/Yoga Sukmana | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.