Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Apakah Penerima Bansos Lain Bisa Mendaftar?

Kompas.com - 07/03/2023, 17:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka sejak Senin (6/3/2023) pukul 12.00 WIB.

Ini merupakan gelombang kedua pada 2023 dengan skema yang berbeda dibandingkan pelakasanaan dua tahun sebelumnya.

Mulai 2023, Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).

Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mensyaratkan penerima Kartu Prakerja bukan berasal dari penerima bansos lain.

Pelonggaran syarat ini dikarenakan skema Kartu Prakerja yang kini dilakukan secara offline.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?

Cara daftar Prakerja gelombang 49

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda terlebih dahulu harus membuat akun di laman prakerja.go.id.

Berikut caranya:

  • Kunjungi laman www.prakerja.go.id
  • Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
  • Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar"
  • Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
  • Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif

Baca juga: Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?


Verifikasi data diri

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Lanjut". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Perlu dicatat, untuk dapat melanjutkan proses verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari ponsel.  Perhatikan juga ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

Proses selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip.

Setelah melakukan verifikasi wajah, Anda harus menjawab alasan mengikuti program Kartu Prakerja, status pekerjaan, jenjang pendidikan, dan lain-lain.

Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone, dengan masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel kamu, kemudian klik "Verifikasi".

Setelah itu, pendaftar diminta untuk mengisi sejumlah sesuai dengan kondisi saat ini, lalu klik "Lanjut".

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com