KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka sejak Senin (6/3/2023) pukul 12.00 WIB.
Ini merupakan gelombang kedua pada 2023 dengan skema yang berbeda dibandingkan pelakasanaan dua tahun sebelumnya.
Mulai 2023, Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).
Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mensyaratkan penerima Kartu Prakerja bukan berasal dari penerima bansos lain.
Pelonggaran syarat ini dikarenakan skema Kartu Prakerja yang kini dilakukan secara offline.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda terlebih dahulu harus membuat akun di laman prakerja.go.id.
Berikut caranya:
Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Selanjutnya klik "Lanjut". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.