Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Saefudin Disebut sebagai Pemilik Rubicon Mario Dandy Satrio, Ternyata Kerja sebagai Cleaning Service

Kompas.com - 03/03/2023, 14:44 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Teka-teki soal kepemilikan Jeep Rubicon yang digunakan pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora, Maro Dandy Satrio akhirnya terungkap.

Warga Gang jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bernama Ahmad Saefudin (AS) disebut-sebut sebagai pemilik mobil mewah tersebut.

Padahal, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario sempat mengaku bahwa Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pada Rabu (1/3/2023).

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ujarnya dilansir dari Kompas TV.

Kendati demikian, penelusuran yang dilakukan KPK berdasar pelat nomor yang tertera pada mobil menunjukkan hal berbeda.

Lembaga antirasuah mendapati temuan bahwa pemilik Rubicon adalah Ahmad Saefudin yang tinggal di sebuah rumah sederhana.

Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler

Baca juga: Pasal dan Ancaman Pidana Mario Dandy Satrio, Tersangka Penganiayaan Anak Kader GP Ansor

Lantas, siapa Ahmad Saefudin?

Tinggal di sebuah kontrakan

Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.Dzaky Nurcahyo Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir dari Antara, Ahmad Saefudin sempat tinggal di sebuah kontrakan di RT 01/ RW 01 Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 01/ RW 01, Kamso Badrudin, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan bahwa salah satu warganya memiliki mobil mewah sekelas Rubicon.

"Saya dengar kalau ia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget," kata Kamso pada Kamis (2/3/2023).

"Dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Lebih lanjut, Kamso menyampaikan bahwa Ahmad Saefudin mengontrak sebuah rumah sekitar 2006-2008.

Pada waktu itu, Ahmad Saefudin harus membayar biaya kontrakan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan.

Ia menambahkan, beberapa pihak sempat mendatangi rumah Ahmad Saefudin. Mereka berasal dari KPK, perusahaan kredit mobil, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak

Halaman:

Terkini Lainnya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Tren
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Tren
Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com