KOMPAS.com - Jeep Wrangler Rubicon tengah menjadi sorotan publik usai kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio.
Kendaraan ini menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy kepada David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selain Dandy, Rubicon yang diseinyalir milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir juga turut menjadi sorotan masyarakat.
Kendati demikian, Humas Pengadilan Negeri medan, Immanuel Tarigan memastikan bahwa mobil Rubicon itu bukan milik Nazir.
Lantas, seperti apa mobil Jeep Wrangler Rubicon?
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Masuk Bromo meski Kendaraan Komunitas Dilarang, Kok Bisa?
Jeep merupakan kendaraan yang sudah ada selama 80 tahun lamanya.
Dilansir dari laman Jeep, merek ini dikaitkan erat dengan kebebasan, petualangan, keaslian, dan semangat.
Kendaraan ini muncul sekitar 1940-an dan digunakan oleh tentara Sekutu di seluruh dunia.
Baca juga: Harga Audi A6 dan Spesifikasinya
Pada 1950, model jeep mengalami perkembangan baik sisi model. Hingga pada 1960, merek ini kembali melakukan inovasi yang tidak tertandingi.
Jajaran tipe Jeep terus berkembang hingga 14 model dan terus berkembang hingga kini.
Saat ini, Jeep menjadi kendaraan pilihan bagi pencinta petualangan dengan gaya klasik yang nyaman.
Baca juga: Puluhan Jeep Rubicon Terjual di IIMS 2023
Dikutip dari Cnet, Jeep Wrangler merupakan generasi keempat yang hadir untuk model 2018.
Kendaraan ini menampilkan bobot yang lebih ringan dengan peningkatan suspensi dan teknologi interior.
Sekitar 2003, Jeep mengeluarkan Jeep Wrangler Rubicon.