Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Koleksi Mobil Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ada SUV dan Mobil Klasik

Kompas.com - 02/03/2023, 16:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tengah disorot warganet buntut pamer harta dan gaya hidup yang mewah di media sosial.

Sebelum akun Instagram pribadinya, @eko_darmanto_bc dinonaktifkan, ia mengunggah beberapa foto yang menunjukkan gaya hidupnya yang hedon.

Selain memamerkan foto ketika menunggangi motor gede (moge) dan jalan-jalan ke luar negeri, ia juga mengunggah foto beberapa mobil klasik dan retro.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, jumlah kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 6.720.864.391.

Di antara harta kekayaannya, Eko memiliki koleksi beberapa mobil yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang rencananya akan dicopot Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari jabatannya itu menyimpan mobil sedan, SUV, klasik, dan retro di garasinya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Berikut deretan mobil yang dikoleksi Eko sebagaimana tercantum dalam LHKPN terakhirnya pada 2021.

Koleksi mobil Eko Darmanto

Ada beberapa mobil keluaran terbaru hingga lawas yang dimiliki oleh Eko.

Salah satu mobil keluaran terbaru yang ia punyai adalah sedan BMW keluaran 2018 dengan nominal Rp 850.000,00.

Mobil tersebut diperoleh dari hasil jerih payah Eko.

Selain itu, Eko juga mempunyai Mazda 2 yang dirilis pada 2019 senilai Rp 200.000.000 dan Mercedes-Benz tahun 2018 senilai Rp 600.000.000.

Eko juga tercatat memiliki sebuah mobil SUV, yaitu Toyota Fortuner tahun 2019 dengan nominal Rp 400.000.000.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Pamer Gaya Hidup Mewah, Berapa Gaji dan Tunjangan PNS Bea Cukai?

Tak hanya itu, ada juga beberapa mobil klasik dan retro yang dikoleksi Eko, seperti Jeep Willys tahun 1994 dan Chevrolet Bell Air buatan 1955.

Kemudian, koleksi mobil klasik lainnya berupa Fargo Dodge tahun 1957, Chevrolet Apache tahun 1957, dan Ford Bronco tahun 1972.

Berikut besaran harga dari masing-masing mobil klasik dan retro yang dikoleksi Eko:

  • Jeep Willys tahun 1994: Rp 150.000.000.
  • Chevrolet Bell Air tahun 1955: Rp 200.000.000.
  • Fargo Dodge tahun 1957: Rp 150.000.000.
  • Chevrolet Apache tahun 1957: Rp 200.000.000.
  • Ford Bronco tahun 1972: Rp 150.000.000.

Dari sembilan mobil yang ia laporkan pada 2021, ada beberapa koleksi yang tidak didaftarkan lagi menurut LHKPN tahun 2020.

LHKPN yang dilaporkan Eko pada 2020, mencantumkan dua mobil lawas dengan nominal yang fantastis.

Mobil yang dimaksud adalah Ford Mustang tahun 1965 senilai Rp 600.000.000 dan Jeep Cherokee tahun 1997 senilai Rp 200.000.000.

Sementara itu, LHKPN tahun 2019 menunjukkan bahwa Eko sempat mengoleksi sedan Ford Falcon tahun 1963 senilai Rp 350.000.000.

Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com